Tutup
NewsPariwisataRegulasi

Pemprov Sumbar Percepat Pengembangan Pariwisata Halal

499
×

Pemprov Sumbar Percepat Pengembangan Pariwisata Halal

Sebarkan artikel ini

Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) berupaya mempercepat pengembangan pariwisata halal.

“Kami telah memiliki regulasi sejak 2020. Kini, kami fokus memperkuat implementasinya,” kata Asisten II Setdaprov Sumbar, Arry Yuswandi dalam rapat koordinasi percepatan implementasi pariwisata halal, Rabu (26/6/2024) di Auditorium Gubernuran.

Perwakilan dari badan dan dinas di Pemprov dan Kabupaten/Kota Se-Sumbar hadir.

Sebelumnya, Sumbar terpilih sebagai salah satu dari sembilan destinasi wisata halal di Indonesia oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada 2019.

“Pariwisata halal bukan berarti mengasingkan wisatawan, tetapi memberikan kepastian dan kenyamanan bagi wisatawan muslim,” ujar Yuswandi.

Ia berharap, fasilitas yang memadai akan meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan muslim ke Sumbar. Aspek kebersihan, kesehatan, dan keselamatan juga akan dioptimalkan.

Sementara itu, Kepala Biro Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setdaprov Sumbar, Al Amin, menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan mendorong penyelenggaraan wisata halal yang dapat menggerakkan perekonomian masyarakat.

“Semoga sinergitas antar lembaga terkait dan partisipasi masyarakat semakin meningkat,” kata Al Amin.

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Saham bank berkapitalisasi besar alias big banks selama sepekan lalu masih menjadi saham yang paling banyak dijual asing. Aksi jual asing tersebut membuat pergerakan saham emiten big banks kompak ikut menurun. Diantara saham big banks yakni PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) dan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), saham yang turun paling tajam adalah saham…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. PT Megalestari Epack Sentosaraya Tbk (EPAC) akan berganti kepemilikan. Perusahaan yang bergerak di bidang industries barang dari plastik untuk pengemasan ini menjelaskan, rencana tersebut setelah pihaknya mengetahui bahwa pemegang saham pengendali lama telah menandatangani perjanjian untuk menjual seluruh sahamnya. “Kami sampaikan bahwa pada hari Senin, 25 Mei 2026, telah dilakukan penandatanganan Pengikatan Jual Beli…