Padang – Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono mengungkapkan kronologi tragis kematian Nia Kurnia Sari (18), seorang penjual gorengan yang ditemukan tewas dan dikubur di lahan perkebunan.
Nia menjadi korban dari Indra Septiarman (26), pelaku yang saat ini telah ditangkap oleh pihak kepolisian. Sebelum meninggal, Nia mengalami pemerkosaan oleh tersangka.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (20/9/2024), Suharyono menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula pada Jumat (6/9/2024), sekitar pukul 17.00 WIB, saat tersangka bersama tiga rekannya duduk di suatu tempat.
“Empat orang ini di antaranya adalah tersangka. Korban dipanggil untuk dibeli dagangannya,” ujar Suharyono.
Setelah berpisah dari rekannya pada pukul 17.50 WIB, tersangka mulai merencanakan aksi keji tersebut. “Ada niat jahat tersangka untuk menghadang korban dan memperkosanya,” tambah Suharyono.
Sekitar pukul 18.25 WIB, tersangka menghadang korban di Pasar Gelombang yang sedang berjalan menuju rumahnya. Korban kemudian disekap hingga tidak sadarkan diri. Tersangka lalu menyeret korban ke atas bukit untuk melakukan aksi pemerkosaan.
Suharyono mengungkapkan bahwa korban disekap dan mulutnya ditutup. Setelah itu, korban diperkosa dalam keadaan tidak sadar dengan tangan dan kaki terikat.
“Akan kami kembangkan apa motif di balik ini. Dari pengakuan tersangka, awalnya niat hanya untuk memperkosa,” jelasnya.
Setelah melakukan pemerkosaan, sekitar pukul 19.30 WIB, tersangka menyeret tubuh korban sejauh 200 meter dan menguburnya dalam kondisi terikat dan tanpa busana di lahan perkebunan, dengan kedalaman satu meter.
“Tersangka kemudian menutupi bekas kuburan dengan daun dan ranting,” imbuhnya.