Jakarta – Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk mengembalikan empat pulau ke provinsi Daerah Istimewa Aceh mendapatkan respons positif.Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI, Sultan B Najamudin, menyatakan apresiasinya terhadap langkah tersebut, menyebutnya sebagai keputusan yang tepat dan bijaksana.
Menurut Sultan, yang juga mantan Wakil gubernur Bengkulu, keputusan ini diambil melalui proses musyawarah yang melibatkan berbagai pihak terkait secara objektif, dalam suasana kekeluargaan dan kebesaran jiwa. ia menegaskan bahwa keempat pulau tersebut pada dasarnya adalah milik Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“kami mengapresiasi upaya presiden prabowo yang meskipun sibuk melakukan lawatan ke luar negeri tetap memberikan atensi serius menyelesaikan silang sengketa kepemilikan 4 Pulau antara DI Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara,” ujar Sultan, Rabu (18/6).
Sultan menjelaskan bahwa DPD RI, melalui para senator asal Aceh, telah memberikan masukan konstruktif kepada pemerintah sejak awal. Meskipun demikian, DPD RI menghormati tugas dan kewenangan pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri dalam melakukan kajian dan menetapkan batas atau pembaharuan wilayah administratif suatu daerah, dengan memperhatikan kepentingan pembangunan nasional dan efektivitas pelayanan publik.
“Yang paling penting,kesalahpahaman ini telah selesai dan ke depan kita ingin pengembangan potensi,terutama potensi pariwisata dari 4 pulau ini dapat dioptimalkan oleh pemerintah DI Aceh. Kami melihat ada potensi wisata berskala internasional yang tidak kalah indahnya dengan Maladewa di pulau-pulau tersebut,” tegasnya.
Sultan menambahkan bahwa kedua provinsi, baik secara langsung maupun tidak langsung, akan tetap memiliki kepentingan terhadap keempat pulau tersebut. Ia berpendapat bahwa pengembangan potensi wisata secara serius akan memberikan dampak signifikan bagi Provinsi Sumatera Utara.