Pesisir Selatan – Seluruh insan pemasyarakatan Rutan Kelas II B Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, menyatakan komitmen tegas untuk menjauhi narkoba dan penyalahgunaan perangkat komunikasi di dalam rutan. Ikrar zero narkoba dan handphone itu disampaikan pada apel pagi, Senin (20/4/2026).Kepala Rutan Kelas II B Painan Hastono menegaskan deklarasi tersebut bukan sekadar rutinitas atau seremoni, melainkan instruksi tugas yang harus dijalankan penuh tanggung jawab oleh setiap personel. Ia juga meminta seluruh jajaran saling mengingatkan dan memperkuat pengawasan internal demi menjaga integritas organisasi.
“Ketegasan dalam menjalankan aturan menjadi kunci utama bagi Rutan Kelas II B Painan dalam memberikan pelayanan publik yang jujur dan transparan,” ungkapnya.
Hastono menuturkan, pengucapan ikrar ini menjadi pengingat bagi setiap individu atas tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan serta ketertiban di dalam Rutan Kelas II B Painan. Deklarasi itu juga menjadi pernyataan sikap tegas seluruh jajaran Rutan Kelas II B Painan untuk menjaga marwah instansi dari segala bentuk penyimpangan dan pelanggaran.
Bunyi deklarasi tersebut ialah, “Kami berkomitmen penuh menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman dan berwibawa”.
Semangat kebersamaan yang muncul dalam deklarasi ini menjadi fondasi kuat untuk mewujudkan Rutan Kelas II B Painan yang benar-benar bersih dari barang terlarang.







