News

Satgas PRR Percepat Penyerapan Dana Rehabilitasi Pascabencana Sumatera Barat

12
×

Satgas PRR Percepat Penyerapan Dana Rehabilitasi Pascabencana Sumatera Barat

Sebarkan artikel ini
satgas-prr-percepat-penyerapan-dana-tambahan-tkd-di-sumatera-barat
Satgas PRR Percepat Penyerapan Dana Tambahan TKD di Sumatera Barat

Padang – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera mengintensifkan pendampingan guna mendongkrak serapan dana Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) di Sumatera Barat.

Hingga saat ini, realisasi anggaran tersebut masih sangat minim, yakni baru mencapai 2,14 persen dari total Rp534 miliar yang tersedia di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Dalam rapat koordinasi yang berlangsung pada 20-22 Juli 2026, Satgas PRR mengumpulkan jajaran pemerintah daerah untuk membedah hambatan teknis terkait inventarisasi kerusakan dan penyesuaian APBD.

Pemerintah Kota Padang sendiri melaporkan penyerapan anggaran sebesar 12 persen dari dana Rp371,85 miliar yang dialokasikan untuk sektor pendidikan, kesehatan, perbaikan infrastruktur, serta normalisasi sungai.

Sementara itu, Kabupaten Tanah Datar baru menggunakan 7 persen dari total alokasi Rp126,87 miliar untuk pemulihan ekonomi, perbaikan irigasi, dan pembangunan 79 unit hunian tetap (huntap).

Targetnya, seluruh hunian tetap di Tanah Datar harus tuntas pada September 2026 bersamaan dengan rampungnya pembangunan jembatan permanen dan enam Sabo Dam.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, mendesak pemerintah daerah agar segera menetapkan target program dengan indikator capaian yang lebih terukur.

Agus juga menginstruksikan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk memperketat pengawasan berbasis risiko guna memastikan akuntabilitas penggunaan dana tersebut.

Kementerian Dalam Negeri bersama Satgas PRR berjanji akan terus melakukan pendampingan teknis dan evaluasi berkelanjutan agar seluruh agenda pemulihan pascabencana berjalan tepat sasaran.