Jakarta – Bagi Anda yang sering bepergian dengan pesawat, ada kabar penting. Mulai 15 April 2026,penumpang yang berangkat dari Singapura hanya diperbolehkan membawa maksimal dua power bank.
Aturan ini merupakan bagian dari regulasi baru yang diterapkan oleh Organisasi Penerbangan Sipil internasional (ICAO).
Pembatasan ini berlaku untuk semua jenis power bank,termasuk yang berkapasitas hingga 100 watt-jam (wh). Power bank dengan kapasitas antara 100Wh dan 160Wh memerlukan persetujuan khusus.
Otoritas Penerbangan Sipil Singapura (CAAS) menegaskan, penumpang yang kedapatan membawa lebih dari dua power bank wajib membuang kelebihannya sebelum naik pesawat.
ICAO memberlakukan aturan ini sejak 2 April lalu untuk memperbarui standar keselamatan terkait pengangkutan dan penggunaan power bank di pesawat.
CAAS menjelaskan, langkah ini diambil untuk mengurangi risiko kebakaran. Baterai lithium dalam power bank berpotensi menimbulkan bahaya jika terlalu panas atau terjadi korsleting.
Selain pembatasan jumlah, ICAO juga melarang penumpang mengisi daya power bank selama penerbangan.
Singapore Airlines (SIA) dan Scoot, anak perusahaan berbiaya rendahnya, telah melarang penggunaan dan pengisian daya power bank di pesawat sejak 1 April 2025.
Larangan ini menyusul serangkaian insiden kebakaran kabin yang terjadi pada maskapai lain seperti Batik Air dan Air Busan.
Saat ini, penumpang sebenarnya masih diperbolehkan membawa hingga 20 power bank, asalkan masing-masing tidak melebihi 100Wh. untuk power bank dengan kapasitas 100Wh hingga 160Wh,hanya dua yang diizinkan.
CAAS akan bekerja sama dengan maskapai penerbangan untuk memastikan penerapan aturan baru ini berjalan lancar.
Informasi mengenai pembatasan baru ini juga akan dipasang di berbagai area Bandara Changi untuk memudahkan informasi bagi para penumpang.
Pihak berwenang menyarankan agar penumpang tetap memeriksa kebijakan maskapai penerbangan masing-masing terkait power bank, karena mungkin ada pembatasan khusus lainnya.







