AsuransiJasa KeuanganKonsumen

SUARA KONSUMEN : Pajok Kecewa, Jasa Raharja Diduga Mengelak Bayar

×

SUARA KONSUMEN : Pajok Kecewa, Jasa Raharja Diduga Mengelak Bayar

Sebarkan artikel ini

Padang – Zondra Volta atau yang akrab biasa disapa Pajok sosok yang tak kemantang membantu orang, seperti saat mengurus klaim. korban meninggal dunia di jalan raya.

“Saya ke Jasa Raharja membantu santunan meninggal dunia dari almarhum yang jalannya bapak bagi saya, Selasa 11 Oktober 2022,” kata Pajok kepada wartawan di Padang, Selasa (11/10) sore.

Dia menceritakan, kecelakaan itu terjadi sepekan yang lalu tepatnya di Bypass Sungai Sapih, Kota Padang.

Korban almarhum Emon saat itu tengah mengendarai sepeda motor, tiba-tiba dilawan arah muncul saja pengendara sepeda kayuh. Karena tidak terlekan lagi, korban jatuh dan terpental ke jalan.

Akibat dari kecelakaan tersebut korban mengalami cedera berat dibagian kepala. Warga yang ada disekitar kejadian langsung melarikan korban ke rumah sakit RSUP M.Djamil Padang untuk mendapatkan perawatan.

Berselang beberapa hari korban dirawat di RSUP M. Djamil Padang, tepatnya Senin (10/10), korban menghembuskan nafas terakhirnya sekitar pukul 08.00 WIB.

Setelah selesai kami selenggarakan prosesi pemakaman jenazah. Pada hari Selasa (11/10), pihaknya mendatangi pihak Jasa Raharja PT-Padang di Jalan Rasuna Said, guna melaporkan kematian almarhum untuk mengklaim santunan kematiannya.

Tapi setelah dialog dengan petugas di Jasa Rahaja, Pajok sedikit kecewa karena santunan tidak visa diklaim.

Jasa Raharja : Sepeda Kayuh Tak Dianggap Angkutan Lalu Lintas

Karena menurut Pihak Jasa Raharja dalam peraturan dan perundang-undangannya sepada kayuh tidak dianggap sebagai alat angkutan lalu-lintas.

“Alasan petugas itu meninggal dunia almarhum karena mengelakkan sepeda, akibat jatuh dari motor dan kepalanya cedera dan meninggal dunia sekitar seminggu lalu,” kata Pajok.

Jadi aneh, padahal si alamrhum mengenderai kendaraan dan kejadiannya di jalan raya.

“Saya akan mempertanyakan sikap Jasa Raharja ini dan saya viralkan sehingga jawaban tertulis saya dapat lalu saya akan menggugat keengganan bayar Jasa Rahaja ke pengadilan,” tegas Pajok.

Baca Sumbar Bisnis lebih update via Google News, Klik Disini.

Energi

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menjamin pangkalan resmi LPG 3 Kg dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, dengan harga sesuai HET dan kualitas terjamin. Konsumen dapat mendaftar sebagai pengguna LPG 3 Kg di pangkalan dan melaporkan kecurangan melalui 135.