Padang – Kabar baik bagi masyarakat Sumatera Barat. Sebanyak 1.265 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) resmi hadir di seluruh desa, kelurahan, dan nagari se-Sumbar.
peresmian dilakukan langsung oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, bersama Menteri Hukum dan HAM, supratman Andi Agtas, Senin (30/3/2026) di Auditorium Gubernuran.
Mahyeldi menyampaikan apresiasi atas dukungan Kemenkumham dalam mewujudkan Posbankum.
“seluruh desa, kelurahan, dan nagari di sumbar kini telah memiliki Posbankum sebagai sarana pelayanan hukum bagi masyarakat,” ujarnya.
Kehadiran Posbankum diharapkan menjadi langkah strategis dalam memastikan negara hadir memberikan akses hukum yang adil dan merata.
“Negara harus hadir untuk memastikan keadilan, kepastian hukum, dan mendekatkan layanan ke masyarakat,” tegas Mahyeldi.
Posbankum akan mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi hukum, konsultasi, pendampingan litigasi, hingga penyelesaian sengketa.
Gubernur berharap Posbankum menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi hukum dan mendorong penyelesaian sengketa secara non-litigasi.
Sementara itu, Menkumham supratman Andi Agtas mengatakan, peresmian ini adalah komitmen pemerintah pusat dalam memperluas akses keadilan.
“Posbankum menjadi sarana penting bagi masyarakat untuk mendapatkan konsultasi, informasi hukum, hingga pendampingan,” jelasnya.
Posbankum juga akan menjadi ruang penyelesaian sengketa berbasis kearifan lokal melalui mediasi yang melibatkan tokoh masyarakat.







