Tutup
KoperasiNews

Sumbar Gencarkan Penertiban Tambang Ilegal, Forkopimda Bergerak

331
×

Sumbar Gencarkan Penertiban Tambang Ilegal, Forkopimda Bergerak

Sebarkan artikel ini
tim-terpadu-peti-sumbar-mulai-bergerak-lakukan-pencegahan-dan-penertiban-aktivitas-tambang-ilegal
Tim Terpadu PETI Sumbar Mulai Bergerak Lakukan Pencegahan dan Penertiban Aktivitas Tambang Ilegal

Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) semakin gencar menindak tegas penambangan tanpa izin (PETI).

Komitmen ini diperkuat dengan apel gabungan Tim Terpadu Pencegahan dan Penertiban PETI di kantor Gubernur Sumbar, Rabu (14/1/2026).

Apel ini menandai dimulainya langkah konkret lintas sektor dalam menangani PETI di Sumbar.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan bahwa praktik tambang ilegal adalah masalah bersama yang berdampak luas.

“Penanganan PETI membutuhkan kerja sama dan komitmen yang kuat dari seluruh unsur,” kata mahyeldi.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta, menyatakan penanganan PETI di Sumbar memasuki tahap implementasi nyata.

Pendekatan akan dilakukan secara paralel, yaitu pencegahan dan penegakan hukum.

“Pencegahan dengan sosialisasi yang masif kepada masyarakat. Sedangkan penegakan hukum, ditegakkan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kapolda.

Aktivitas PETI terdeteksi di Pasaman, Pasaman Barat, Dharmasraya, Solok Selatan, Solok, dan sijunjung.

Pengkajian akan diperluas untuk memastikan seluruh wilayah Sumbar bebas dari praktik pertambangan ilegal.

Kapolda menegaskan, ke depan, pertambangan hanya boleh dilakukan oleh badan hukum minimal berbentuk koperasi dan berizin resmi.

“Penertiban tetap dilakukan secara tegas,namun dengan pendekatan humanis dan berkeadilan,” pungkas Kapolda.