Tutup
EkonomiNewsRegulasi

Sumbar Optimalkan Pajak Air Sawit, Bidik Triliunan Rupiah

143
×

Sumbar Optimalkan Pajak Air Sawit, Bidik Triliunan Rupiah

Sebarkan artikel ini
optimalkan-potensi-pad,-gubernur-mahyeldi-rencanakan-genjot-pajak-air-permukaan
Optimalkan Potensi PAD, Gubernur Mahyeldi Rencanakan Genjot Pajak Air Permukaan

Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov sumbar) tengah berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi Pajak Air Permukaan (PAP).

Sektor perkebunan kelapa sawit menjadi fokus utama dengan potensi penerimaan mencapai Rp1 triliun.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menekankan pentingnya optimalisasi PAP sebagai instrumen fiskal dan upaya menjaga keberlanjutan lingkungan.

“Kita harus terus menggenjot pajak air permukaan dari sektor sawit. Potensinya besar, bahkan bisa mencapai Rp1 triliun yang selama ini belum tergarap optimal,” kata Mahyeldi saat membuka Focus Group Discussion (FGD) di Istana gubernuran, Senin (6/4/2026).

Target penerimaan PAP tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp594 miliar.Fokus awal adalah perkebunan kelapa sawit non-rakyat.

Pemprov Sumbar akan memperkuat sinergi lintas sektor bersama Forkopimda untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mengendalikan dampak lingkungan.

“Kita perlu segera menyiapkan regulasi dan melakukan sosialisasi secara masif di enam kabupaten utama, yaitu Pasaman, Agam, Pesisir Selatan, Solok Selatan, Sijunjung, dan Dharmasraya,” ujar Mahyeldi.

Digitalisasi juga menjadi perhatian. pemprov Sumbar mendorong pemasangan alat ukur (flow meter) pada setiap pengguna air permukaan.

“Langkah ini penting untuk memastikan transparansi dan akurasi data, sehingga besaran pajak sesuai dengan pemanfaatan riil serta meminimalisir potensi manipulasi,” jelasnya.

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta,menilai optimalisasi penerimaan PAP memerlukan pendekatan yang tepat. Ia menyoroti adanya resistensi dari wajib pajak.

“Perlu dilakukan perbandingan regulasi dengan daerah lain yang telah berhasil, seperti Sulawesi Barat dan Maluku Utara, agar kita bisa melihat pendekatan yang efektif dalam implementasi,” katanya.Asisten Administrasi Setdaprov Sumbar,Medi Iswandi,mengungkapkan sebagian perusahaan perkebunan kelapa sawit masih menyampaikan keberatan terhadap pengenaan pajak air permukaan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, Al Amin, menyampaikan realisasi penerimaan PAP pada bulan pertama tahun 2026 baru mencapai Rp4,09 miliar atau sekitar 0,69 persen dari target tahunan.Pemprov Sumbar optimistis target penerimaan pajak air permukaan dapat tercapai melalui langkah strategis, sinergi lintas sektor, serta pendekatan persuasif dan berbasis data.

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diproyeksi bergerak konsolidasi dengan kecenderungan melemah pada perdagangan hari ini (21/4/2026), seiring meningkatnya kembali tensi geopolitik global. Pada Senin (20/4/2026), IHSG ditutup melemah 0,52% ke level 7.594,11. Indeks sempat menguat di awal sesi, namun berbalik melemah hingga akhir perdagangan. Equity Research Analyst Phintraco Sekuritas Alrich Paskalis Tambolang mengatakan,…

Regulasi

Jakarta, IDN Times – PT Wahana Interfood Nusantara Tbk (IDX: COCO) siap menerbitkan sebanyak-banyaknya 10,67 miliar saham baru melalui skema rights issue. Langkah strategis ini telah resmi mendapatkan restu pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar di Jakarta, Jumat (17/4). 1. Siapkan saham baru Rp100 per saham…