Tutup
Perbankan

TB Hasanuddin Mendorong Pemerintah Bebaskan WNI yang Ditahan Israel

146
×

TB Hasanuddin Mendorong Pemerintah Bebaskan WNI yang Ditahan Israel

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengecam keras langkah militer Israel yang mencegat dan menangkap sejumlah WNI dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0. Ia menilai tindakan terhadap kapal sipil di perairan internasional tersebut sebagai pelanggaran berat terhadap hukum internasional serta prinsip kebebasan navigasi.

Politisi PDI-Perjuangan ini menegaskan bahwa penangkapan relawan maupun jurnalis sipil tidak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun. “Ini bukan hanya menyangkut keselamatan WNI, tetapi juga menyangkut penghormatan terhadap hukum internasional dan perlindungan terhadap misi kemanusiaan,” ujar TB Hasanuddin, Rabu (20/5/2026).

Misi yang dikoordinasikan oleh Global Peace Convoy Indonesia ini diketahui membawa sembilan WNI, termasuk di antaranya jurnalis nasional Bambang Noroyono dan Thoudy Badai. Sebanyak lima orang dilaporkan telah ditahan oleh militer Israel, sementara empat WNI lainnya masih dalam perjalanan menuju perairan Gaza.

Keberadaan para relawan dan jurnalis tersebut bertujuan untuk menyampaikan bantuan logistik, obat-obatan, serta solidaritas bagi warga sipil Palestina di tengah konflik. Pemimpin Redaksi Republika, Andi Muhyiddin, memastikan bahwa misi mereka murni untuk kemanusiaan tanpa membawa senjata apa pun.

Menyikapi penahanan tersebut, TB Hasanuddin mendesak Kementerian Luar Negeri RI untuk segera mengambil langkah diplomatik yang intensif. Ia meminta pemerintah menggalang dukungan di Dewan Keamanan PBB dan melibatkan Komite Internasional Palang Merah guna menjamin keselamatan seluruh WNI.

Pemerintah diingatkan kembali akan kewajiban konstitusionalnya dalam melindungi warga negara di luar negeri. Respons yang cepat dan terukur dari pemerintah sangat diperlukan agar seluruh relawan serta jurnalis yang ditahan dapat segera dibebaskan.

Peristiwa ini kembali menyoroti sulitnya akses bantuan kemanusiaan bagi warga Gaza yang masih terbelenggu blokade dan agresi. Perlindungan bagi pekerja kemanusiaan dan awak media di wilayah konflik kini menjadi sorotan serius bagi komunitas internasional.