Padang – Polisi menangkap seorang pria asal Parigi moutong, sulawesi Tengah, terkait kasus pencurian di SMP Negeri 7 Padang.
AS alias Amat (27), pengangguran yang menjadi tersangka, diringkus Tim Klewang Polresta Padang di kawasan Simpang Haru, Kamis (28/8/2025) dini hari.
“Anggota Opsnal Tim Klewang segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka yang sedang duduk di dekat tugu,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin.
Aksi pencurian yang dilakukan AS terekam kamera CCTV sekolah.
Kejadian bermula saat pihak sekolah melaporkan hilangnya uang guru dari laci meja yang berantakan pada Selasa (19/8/2025) lalu.
Kepala sekolah yang memeriksa rekaman CCTV mendapati seorang pria tak dikenal masuk ke ruang guru dan mengambil uang.
Polisi menyita barang bukti berupa obeng pipih, gunting, dan uang tunai Rp70 ribu.
Diduga obeng digunakan sebagai alat bantu saat melakukan pencurian.
AS dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Ancaman hukuman sesuai ketentuan hukum yang berlaku menanti pelaku.
“Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya tindak pidana lain yang dilakukan tersangka,” ujar Yasin.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya lembaga pendidikan, untuk meningkatkan sistem keamanan melalui pengawasan langsung maupun penggunaan teknologi CCTV.







