Jakarta – Keluarga pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan, korban tewas tertabrak kendaraan taktis (rantis) Brimob, menerima santunan Rp70 juta dari BPJS Ketenagakerjaan.
Santunan tersebut diserahkan pada Jumat (29/8) sebagai bentuk jaminan sosial bagi keluarga yang ditinggalkan.Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, menyampaikan duka mendalam atas insiden yang menimpa Affan.
Pihaknya memastikan almarhum terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami turut berduka cita atas berpulangnya Almarhum Affan Kurniawan,” ujar Pramudya dalam keterangan resmi.
Santunan yang diterima ahli waris meliputi Santunan Kecelakaan Kerja meninggal Dunia sebesar Rp48 juta, Santunan Berkala Rp12 juta, dan biaya pemakaman Rp10 juta.
Affan tewas saat melintas di sekitar lokasi demonstrasi di Jakarta pada Kamis (28/8).
Kejadian ini memicu gelombang unjuk rasa di berbagai wilayah.
Aksi demonstrasi tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga meluas ke kota-kota lain seperti Bandung, Surabaya, dan Solo.
Massa menuntut keadilan atas kematian Affan dan memprotes isu lainnya,termasuk gaji anggota DPR.







