Jakarta – BPJS Kesehatan terus memperluas jangkauan perlindungan kesehatan bagi pekerja melalui kemitraan dengan berbagai badan usaha. program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi pilar penting bagi keberlangsungan dunia usaha.
Peningkatan signifikan jumlah badan usaha yang bermitra dengan BPJS Kesehatan menunjukkan kesadaran akan pentingnya perlindungan kesehatan bagi pekerja. Data mencatat, jumlah badan usaha melonjak dari 301.256 pada 2020 menjadi 358.899 per 31 Juli 2025.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menegaskan bahwa kepatuhan badan usaha mendaftarkan pekerjanya adalah investasi jangka panjang.
“Peningkatan ini mencerminkan kesadaran dan kepatuhan dunia usaha terhadap pentingnya perlindungan kesehatan bagi pekerja,” ujar Rizzky.
kepatuhan terhadap JKN bukan hanya kewajiban, melainkan investasi bagi kesehatan, produktivitas, dan keberlanjutan usaha. Badan usaha yang patuh akan lebih mudah menjaga stabilitas operasional karena pekerjanya merasa aman dan terlindungi.
BPJS Kesehatan menyediakan layanan Elektronik Data Badan Usaha (e-DABU) untuk memudahkan pengelolaan data pekerja, mulai dari pendaftaran hingga pembayaran iuran secara daring.
Manfaat kepatuhan badan usaha dirasakan langsung oleh pekerja dan keluarga. Pekerja terjamin mengakses layanan kesehatan tanpa terbebani biaya besar di fasilitas kesehatan (faskes) mitra BPJS Kesehatan.
Perlindungan kesehatan juga mencakup keluarga pekerja melalui skema iuran Pekerja Penerima Upah (PPU). satu pekerja dapat menanggung anggota keluarga hingga anak ketiga, lebih efisien dibandingkan iuran peserta mandiri.
“Dengan iuran 5 persen, pekerja hanya membayar 1 persen dari upah, sudah mencakup suami/istri hingga anak ketiga.Sisanya, 4 persen ditanggung badan usaha,” jelas Rizzky.
Jaminan kesehatan meningkatkan rasa aman dan loyalitas pekerja, sehingga lebih fokus, semangat, dan produktif.Sebaliknya, badan usaha yang tidak patuh berpotensi menghadapi sanksi administratif hingga pembatasan layanan publik. risiko bisnis yang lebih nyata adalah penurunan produktivitas akibat pekerja tidak terlindungi kesehatannya.
“Ketidakpatuhan bukan hanya melanggar aturan, tapi juga membawa dampak kerugian bagi keberlangsungan usaha,” tegas Rizzky.
Pemerintah Kabupaten jember menekankan kesehatan sebagai aset utama produktivitas masyarakat. Plt. Asisten III Pemkab Jember, Regar Jeane Dealen Nangka, menyatakan kesehatan essential dalam menciptakan SDM produktif dan kompetitif.
“Keikutsertaan badan usaha dalam Program JKN adalah investasi jangka panjang dalam produktivitas perusahaan,” kata Regar.
Regar mengajak semua pihak membangun ekosistem ketenagakerjaan yang sehat, kuat, dan berkelanjutan. Sinergi BPJS Kesehatan dan badan usaha berdampak langsung terhadap semangat kerja dan peningkatan kontribusi pekerja.
JKN adalah wujud kehadiran negara dalam memberikan akses layanan kesehatan yang adil dan inklusif.
“Jaminan kesehatan bagi pekerja bukan hanya tanggung jawab moral dan sosial, tapi juga investasi jangka panjang bagi kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan usaha,” pungkas Regar.







