Tutup
Regulasi

UMP 2026: Standar Kebutuhan Hidup Layak Idealnya Berapa?

306
×

UMP 2026: Standar Kebutuhan Hidup Layak Idealnya Berapa?

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 oleh sejumlah kepala daerah menuai penolakan dari kalangan serikat buruh. Mereka menilai angka yang ditetapkan belum memenuhi standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menjadi salah satu pihak yang lantang menyuarakan penolakan. Mereka menolak UMP DKI Jakarta 2026 yang ditetapkan sebesar Rp 5,73 juta.

Presiden KSPI, Said Iqbal, menyatakan bahwa angka tersebut masih jauh di bawah standar KHL Jakarta yang mencapai Rp 5,89 juta. KSPI menuntut kenaikan upah tahun depan setidaknya setara dengan angka KHL.

“KSPI, Partai Buruh bersama aliansi pekerja se-DKI Jakarta menolak,” tegas Said Iqbal dalam konferensi pers daring pada Rabu, 24 Desember 2025.

Ironisnya, beberapa daerah memiliki selisih yang signifikan antara UMP dan KHL.

Di Yogyakarta, misalnya, UMP 2026 ditetapkan sebesar Rp 2,41 juta, jauh di bawah KHL yang mencapai Rp 4,6 juta. Begitu pula di Bali, UMP ditetapkan Rp 3,2 juta, sementara KHL mencapai Rp 5,2 juta.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah merilis standar KHL berdasarkan perhitungan yang mengacu pada standar Organisasi Buruh Internasional (ILO).

KHL merupakan standar kebutuhan bulanan yang harus dipenuhi agar pekerja dan keluarganya dapat hidup layak.

Menurut Kemnaker, perhitungan KHL ini merupakan hasil kajian bersama Dewan Ekonomi Nasional dan Badan Pusat Statistik.

Berikut adalah daftar lengkap standar KHL di 38 provinsi di Indonesia menurut perhitungan Kemnaker:

1. Aceh – Rp 3.654.466
2. Sumatera Utara – Rp 3.599.803
3. Sumatera Barat – Rp 4.076.173
4. Riau – Rp 4.158.948
5. Jambi – Rp 3.931.596
6. Sumatera Selatan – Rp 3.299.907
7. Bengkulu – Rp 3.714.932
8. Lampung – Rp 3.343.494
9. Kepulauan Bangka Belitung – Rp 4.714.805
10. Kepulauan Riau – Rp 5.717.082
11. Daerah Khusus Ibukota Jakarta – Rp 5.898.511
12. Jawa Barat – Rp 4.122.871
13. Jawa Tengah – Rp 3.512.997
14. Daerah Istimewa Yogyakarta – Rp 4.604.982
15. Jawa Timur – Rp 3.575.938
16. Banten – Rp 4.295.985
17. Bali – Rp 5.253.107
18. Nusa Tenggara Barat – Rp 3.410.833
19. Nusa Tenggara Timur – Rp 3.054.508
20. Kalimantan Barat – Rp 4.083.420
21. Kalimantan Tengah – Rp 4.279.888
22. Kalimantan Selatan – Rp 4.112.552
23. Kalimantan Timur – Rp 5.735.353
24. Kalimantan Utara – Rp 4.968.935
25. Sulawesi Utara – Rp3.864.224
26. Sulawesi Tengah – Rp 3.546.013
27. Sulawesi Selatan – Rp 3.670.085
28. Sulawesi Tenggara Rp 3.645.086
29. Gorontalo – Rp 3.398.395
30. Sulawesi Barat – Rp 3.091.442
31. Maluku – Rp 4.168.498
32. Maluku Utara – Rp 4.431.339
33. Papua Barat – R 5.246.172
34. Papua Barat Daya – Rp 5.246.172
35. Papua – Rp 5.314.281
36. Papua Selatan – R 5.314.281
37. Papua Tengah – Rp 5.314.281
38. Papua Pegunungan – Rp 5.314.291

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) turun pada Kamis (16/4/2026). Mengutip situs Logam Mulia, harga pecahan satu gram emas Antam berada di Rp 2.888.000. Harga emas Antam itu turun Rp 5.000 jika dibandingkan dengan harga pada Rabu (15/4/2026) yang berada di level Rp 2.893.000 per gram. Sementara harga buyback emas Antam berada di level Rp 2.674.000 per gram. Harga…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. PT Pelat Timah Nusantara Tbk (NIKL) menganggarkan belanja modal alias capital expenditure (capex) sekitar US$ 2,1 juta pada tahun 2026. Dana ini difokuskan untuk mendukung peningkatan operasional pabrik sekaligus menjaga daya saing Latinusa di tengah kondisi pasar yang masih menantang. Dari total anggaran tersebut, alokasi capex akan digunakan untuk machinery & equipment sebesar US$ 1,8 juta dan supporting equipment…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Di tengah meningkatnya volatilitas pasar keuangan, sejumlah emiten dengan arus kas kuat semakin agresif melakukan aksi korporasi berupa pembelian kembali atau buyback saham. Langkah ini dinilai menjadi salah satu strategi untuk menjaga stabilitas harga saham sekaligus mencerminkan keyakinan manajemen terhadap fundamental perusahaan. Deretan Emiten Lakukan Buyback Saham Terbaru, PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP)…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Jangan lewatkan dividen saham bernilai jumbo dari anak usaha Astra. Yield dividen saham ini mencapai 12% lebih. Anak usaha Astra yang akan bayar dividen jumbo ini adalah PT Astra Graphia Tbk (ASGR). Pembayaran dividen ini diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2025. Adapun RUPST PT Astragraphia digelar di Catur Dharma Hall, Menara Astra, Jakarta, Rabu (15/4/2026). Besaran dividen saham ASGR sebanyak…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) akhirnya terkoreksi setelah mencatat penguatan selama lima hari berturut-turut. Meski sempat dibuka di zona hijau, tekanan jual membuat IHSG berbalik arah dan ditutup melemah pada akhir perdagangan Rabu (15/4/2026). Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui RTI, IHSG turun 0,68% atau terkoreksi 52,36 poin ke level 7.623,58. Baca Juga: Reli IHSG Terhenti SumbarSumbarbisnis.com Sell Asing…