Tutup
Regulasi

SMGR dan KRAS Alihkan Saham Danantara ke BP BUMN

219
×

SMGR dan KRAS Alihkan Saham Danantara ke BP BUMN

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Dua perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor manufaktur, yaitu PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS), melakukan pengalihan sebagian saham Seri B dari PT Danantara Asset Management (Persero) (DAM) kepada Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN).

Pengalihan saham ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2025 yang merupakan perubahan keempat atas UU BUMN Nomor 19 Tahun 2003.

Berikut adalah rincian pengalihan saham pada masing-masing perusahaan:

Semen Indonesia (SMGR)

Semen Indonesia mengalihkan 0,51 persen saham Seri B milik PT DAM, setara dengan 34.570.229 lembar saham Seri B, kepada BP BUMN.

Sekretaris Perusahaan SMGR, Vita Mahreyni, menjelaskan bahwa pengalihan ini sesuai dengan ketentuan UU Nomor 16 Tahun 2025.

Dengan transaksi ini, saham Seri B yang dialihkan dari PT DAM akan diklasifikasikan sebagai saham Seri A Dwiwarna. Negara, melalui Kepala BP BUMN, kini memegang 1 persen saham Seri A Dwiwarna pada SMGR.

Selain itu, Pemerintah juga memiliki kepemilikan langsung sebanyak 34.570.229 lembar saham Seri B, serta kepemilikan tidak langsung saham Seri B melalui PT DAM sebanyak 3.442.352.775 lembar yang terkonsolidasi pada Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.

Krakatau Steel (KRAS)

Pada Krakatau Steel, saham Seri B milik PT DAM yang dialihkan ke BP BUMN sebesar 0,99 persen, atau setara dengan 154.771.174 lembar saham Seri B.

Serupa dengan Semen Indonesia, saham Seri B yang dialihkan dari PT DAM akan diklasifikasikan sebagai saham Seri A Dwiwarna. Negara melalui Kepala BP BUMN mengantongi 1 persen saham Seri A Dwiwarna pada KRAS.

Pemerintah juga mengantongi kepemilikan langsung sebanyak 154.771.174 lembar saham seri B, dan kepemilikan tidak langsung saham Seri B melalui PT DAM sebanyak 15.322.346.345 lembar yang terkonsolidasi pada Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.

Pengaruh Pengalihan Saham

Meskipun terjadi pengalihan saham, status Pemerintah Indonesia sebagai pemegang saham pengendali (*Ultimate Beneficial Owner*) tidak berubah.

Pemerintah tetap memiliki kepemilikan langsung saham Seri A Dwiwarna melalui BP BUMN.

Selain itu, Pemerintah juga mengantongi kepemilikan langsung lembar saham seri B sebanyak 34.570.229 pada SMGR, dan 154.771.174 pada KRAS.

Pemerintah juga mengantongi kepemilikan tidak langsung saham Seri B melalui PT DAM sebanyak 3.442.352.775 pada SMGR, dan 15.322.346.345 lembar pada KRAS yang terkonsolidasi pada Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.