Surabaya – Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), Adhitya Yusma Perdana, menekankan pentingnya optimalisasi program Jaga Desa. Program ini diharapkan menjadi benteng perlindungan bagi legislator desa dalam menjalankan tugas pengawasan.Adhitya menilai Jaksa Agung muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI, Prof.Dr. Reda Manthovani, memiliki pemahaman komprehensif tentang dinamika di lapangan. Bimbingan hukum yang digagas Reda dinilai mampu memberikan rasa aman dan kepastian bagi jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Hal ini disampaikan Adhitya saat berbicara kepada media pada Senin (2/3/2026).
Adhitya mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus menebar kebaikan dan bekerja sama menjaga desa serta Indonesia. Ia menekankan pentingnya kepemimpinan yang mengutamakan pencegahan daripada penindakan.
Menurutnya, hal ini sangat dibutuhkan untuk mengawal keberhasilan Asta Cita Presiden Prabowo dan mewujudkan pemerintahan desa yang mandiri, produktif, serta berwibawa di seluruh pelosok Nusantara.Pernyataan ini disampaikan Adhitya terkait dengan acara ribuan anggota BPD se-Jawa Timur yang tergabung dalam ABPEDNAS.
Sebelumnya, ribuan anggota BPD se-Jawa Timur yang tergabung dalam ABPEDNAS memadati Aula Graha Samudra Bumi Moro Angkatan Laut Surabaya pada Selasa (24/2/2026). Pertemuan akbar tersebut menyambut kedatangan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani.
Acara tersebut juga diisi dengan pengukuhan pengurus DPC ABPEDNAS Jawa Timur dan penandatanganan kerja sama antara BPD ABPEDNAS Jawa Timur dan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Kerja sama ini bertujuan memperkuat pengawasan dan pendampingan hukum di tingkat desa.
ketua Umum DPP ABPEDNAS,Indra Utama,menegaskan bahwa pengukuhan pengurus menjadi momentum konsolidasi organisasi.Tujuannya adalah memperkuat fungsi pengawasan pembangunan desa.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara Kejaksaan dan BPD agar setiap anggaran desa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.






