Tutup
Regulasi

Suku Bunga BI Naik, Permintaan Pinjaman Online Diprediksi Melonjak

77
×

Suku Bunga BI Naik, Permintaan Pinjaman Online Diprediksi Melonjak

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) ke level 5,25% diprediksi memicu lonjakan biaya pinjaman di sektor perbankan. Kondisi ini membuat masyarakat diperkirakan akan lebih melirik layanan *fintech peer-to-peer* (P2P) *lending* atau pinjaman daring sebagai alternatif pembiayaan yang lebih fleksibel.

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menyebut *fintech lending* menjadi opsi yang kian relevan saat daya beli masyarakat tengah tertekan. Meski kebutuhan akan dana tunai meningkat, industri ini dihadapkan pada tantangan besar terkait kualitas kredit.

“Saat permintaan naik, ada dua skenario yang mungkin terjadi, yakni kualitas pembiayaan membaik atau risiko gagal bayar yang justru melonjak,” ujar Nailul.

Untuk memitigasi risiko, Nailul menekankan pentingnya penyelenggara *fintech* memperkuat proses verifikasi calon peminjam. Penggunaan sistem *credit scoring* yang lebih akurat serta pemanfaatan data Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) secara optimal dinilai menjadi kunci dalam menjaga kesehatan portofolio kredit.

Di sisi lain, pelaku industri mulai menerapkan strategi manajemen risiko yang lebih komprehensif. PT Amartha Mikro Fintek (Amartha), misalnya, mengombinasikan kecerdasan buatan (*Artificial Intelligence*) dengan pendampingan langsung di lapangan untuk memastikan kualitas pembiayaan tetap terjaga.

VP Public Relations Amartha, Harumi Supit, menjelaskan bahwa pihaknya fokus pada peningkatan kapasitas pelaku usaha mikro agar lebih tangguh secara finansial. Hingga saat ini, Amartha telah menyalurkan pembiayaan produktif senilai Rp 46 triliun kepada sekitar 4 juta UMKM di seluruh Indonesia.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tren positif permintaan pembiayaan digital tercermin dari nilai *outstanding* yang mencapai Rp 101,03 triliun per Maret 2026, atau tumbuh 26,25% secara tahunan (*year on year*).

Namun, pertumbuhan pesat ini dibarengi dengan kenaikan risiko kredit. OJK mencatat tingkat kredit macet (TWP90) industri *fintech* P2P *lending* berada di angka 4,52% per Maret 2026. Angka tersebut meningkat signifikan dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 2,77%, meski secara bulanan telah menunjukkan perbaikan tipis dari Februari 2026 yang mencapai 4,54%.

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) mengumumkan transaksi afiliasi berupa pemberian pinjaman yang dilakukan oleh perusahaan kepada dua anak usahanya yaitu PT Energi Maju Abadi (EMA) dan PT Imbang Tata Alam (ITA). Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), pada 22 Mei 2026 lalu ENRG telah memberikan pinjaman kepada EMA dan ITA dengan dana yang bersumber dari hasil bersih Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) memberikan tanggapan atas rencana penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam (SDA) dan rencana pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus ekspor. Corporate Secretary Division Head Aneka Tambang Wisnu Danandi Haryanto mengatakan, langkah tersebut sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat tata kelola perdagangan komoditas strategis nasional,…