Tutup
Regulasi

Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan, Cek Rincian Selisih Jual Belinya

125
×

Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan, Cek Rincian Selisih Jual Belinya

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Harga emas batangan bersertifikat di Logam Mulia milik PT Aneka Tambang (ANTM) terpantau stabil pada Minggu (31/5). Emas Antam tetap berada di posisi Rp 2.799.000 per gram, sementara harga *buyback* atau pembelian kembali juga tidak mengalami perubahan, yakni di level Rp 2.609.000 per gram.

Berdasarkan data tersebut, terdapat selisih (*spread*) sebesar Rp 190.000 antara harga jual dan harga *buyback* emas Antam. Lebarnya selisih ini menegaskan bahwa investasi emas batangan lebih ideal untuk jangka panjang, agar kenaikan harga di masa depan mampu menutup *spread* dan memberikan keuntungan bagi investor.

Mekanisme harga di gerai Logam Mulia memang menetapkan dua acuan yang berbeda. Harga emas yang tercantum adalah nilai saat investor membeli dari gerai, sedangkan harga *buyback* adalah nilai saat investor menjual kembali emas tersebut ke Antam.

Sebagai ilustrasi, jika investor membeli emas seharga Rp 2.799.000 per gram hari ini dan memutuskan untuk menjualnya kembali secara mendadak, maka emas tersebut hanya akan dihargai Rp 2.609.000 per gram. Tanpa memahami perbedaan kedua harga ini, investor berisiko salah dalam menghitung potensi keuntungan maupun kerugian investasi mereka.

Berikut adalah simulasi potensi laba atau rugi investasi emas Antam berdasarkan durasi penyimpanan:

| Tanggal Pembelian | Harga per Gram | Harga Buyback | Potensi Laba/Rugi |
| :— | :— | :— | :— |
| 24 Mei 2026 | Rp 2.773.000 | Rp 2.609.000 | -5,91% (rugi) |
| 01 Mei 2026 | Rp 2.799.000 | Rp 2.609.000 | -6,79% (rugi) |
| 03 Maret 2026 | Rp 3.122.000 | Rp 2.609.000 | -16,43% (rugi) |
| 01 Desember 2025 | Rp 2.415.000 | Rp 2.609.000 | 8,03% (untung) |
| 31 Agustus 2025 | Rp 1.980.000 | Rp 2.609.000 | 31,77% (untung) |
| 31 Mei 2025 | Rp 1.888.000 | Rp 2.609.000 | 38,19% (untung) |
| 03 Maret 2025 | Rp 1.679.000 | Rp 2.609.000 | 55,39% (untung) |
| 01 Desember 2024 | Rp 1.514.000 | Rp 2.609.000 | 72,32% (untung) |
| 31 Agustus 2024 | Rp 1.401.000 | Rp 2.609.000 | 86,22% (untung) |

Data di atas menunjukkan bahwa investasi emas memerlukan durasi kepemilikan yang cukup lama untuk mendapatkan keuntungan yang signifikan, terutama untuk menutupi biaya selisih harga beli dan jual.

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) menjadi 5,25% diperkirakan akan berdampak pada meningkatnya biaya pinjaman di sektor perbankan. Kondisi ini berpotensi mendorong masyarakat mencari alternatif sumber pembiayaan, termasuk melalui layanan fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar). Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menilai…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) mengumumkan transaksi afiliasi berupa pemberian pinjaman yang dilakukan oleh perusahaan kepada dua anak usahanya yaitu PT Energi Maju Abadi (EMA) dan PT Imbang Tata Alam (ITA). Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), pada 22 Mei 2026 lalu ENRG telah memberikan pinjaman kepada EMA dan ITA dengan dana yang bersumber dari hasil bersih Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) memberikan tanggapan atas rencana penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam (SDA) dan rencana pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus ekspor. Corporate Secretary Division Head Aneka Tambang Wisnu Danandi Haryanto mengatakan, langkah tersebut sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat tata kelola perdagangan komoditas strategis nasional,…