Jakarta – Kabar gembira bagi para pensiunan! PT TASPEN (Persero) telah memulai pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 sejak Kamis, 5 Maret 2026.
Penyaluran THR ini dilakukan secara serentak melalui sistem pembayaran pensiun yang terintegrasi dengan 45 mitra bayar di seluruh Indonesia.
Komisaris Independen PT TASPEN, Ariawan, bahkan turun langsung memantau proses penyerahan THR di Makassar, Sulawesi Selatan.
“Saya baru saja memonitor langsung pembayaran THR yang dilakukan mitra bayar TASPEN di beberapa tempat, yakni Bank Mandiri Taspen (Mantap), Bank BRI, Kantor Pos, serta Bank Sulselbar. Dari hasil pemantauan, semuanya berjalan dengan baik,” ujar Ariawan di Makassar, Jumat (6/3/2026).
Ariawan menambahkan, para pensiunan terlihat antusias menerima THR. Ia bersyukur proses distribusi berjalan aman dan tertib.
“Semoga para pensiunan mendapatkan haknya sesuai harapan,” katanya.
Penyaluran THR ini merupakan komitmen perusahaan dalam menghargai pengabdian para purnabakti. Diharapkan dana tersebut dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat menjelang Idulfitri.
Tahun ini, TASPEN menyalurkan THR kepada 3.234.556 peserta pensiun. Besaran THR dihitung berdasarkan komponen penghasilan bulan sebelumnya,termasuk pensiun pokok,tunjangan keluarga,tunjangan pangan,dan tambahan penghasilan.
Pembayaran THR tidak dikenakan potongan iuran maupun potongan lain, termasuk kredit pensiun. Satu-satunya potongan adalah pajak penghasilan sesuai aturan yang ditanggung pemerintah.
Bagi aparatur negara atau peserta pensiun yang juga menerima pensiun janda/duda serta tunjangan janda/duda, THR dibayarkan untuk kedua hak tersebut. Namun,jika seorang penerima memiliki dua status pensiun berbeda,THR yang dibayarkan hanya satu dengan nilai terbesar.
Selama proses penyaluran THR, TASPEN bersama mitra bayar menyediakan layanan tambahan seperti pemeriksaan kesehatan gratis, bazar UMKM, hingga pembagian paket sembako.
Kantor Pos bahkan menyediakan layanan tambahan berupa pengantaran uang THR langsung ke rumah pensiunan tanpa biaya.
TASPEN juga mengingatkan para penerima pensiun agar waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan perusahaan.
“PT TASPEN (Persero) tidak pernah meminta data pribadi peserta seperti nomor rekening, PIN, OTP, maupun memungut biaya dalam proses pencairan manfaat. Kami mengimbau peserta untuk selalu waspada dengan prinsip Tahan, pastikan, dan Laporkan jika menerima informasi mencurigakan,” tegas Ariawan.







