Jakarta – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemerintah telah mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN pusat hingga Rp11 triliun per 10 Maret 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan hal ini di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (10/3).
“Per 10 Maret udah Rp11 triliun,” ujarnya.
Purbaya menjelaskan bahwa dana THR sebenarnya sudah tersedia dan siap dicairkan.
Namun, pencairan dana ini bergantung pada pengajuan dari masing-masing instansi terkait ke Kementerian Keuangan.
“Udah (cair), mungkin ada yang belum ngajuin kali? Tapi kalau itu sudah semuanya sudah lengkap. Harusnya sudah tidak ada kendala. Kecuali orang yang bagian ASN itu belum minta ke kita. Kan mesti minta.Jadi bukan salahnya kita, uangnya udah ada,” tambahnya.
Kemenkeu mencatat, hingga 6 Maret 2026, realisasi pembayaran THR mencapai sekitar Rp3 triliun yang telah dibayarkan kepada 631 ribu pegawai dari total sekitar 2,2 juta ASN pemerintah pusat.
Purbaya menegaskan selisih jumlah tersebut bukan berarti anggaran belum tersedia. Sebagian instansi masih menyelesaikan proses administrasi pencairan sebelum dana ditransfer kepada pegawai.
Selain ASN aktif, pemerintah juga telah menyalurkan THR kepada para pensiunan. Pembayaran untuk kelompok ini mencapai sekitar Rp11,4 triliun kepada 3.568.570 penerima, atau sekitar 93,55 persen dari total penerima yang berhak.
Sementara itu, realisasi THR bagi ASN pemerintah daerah masih relatif terbatas. Baru tiga pemerintah daerah dari total 546 pemda yang melaporkan pembayaran THR kepada pegawainya.
Total dana THR yang telah dibayarkan oleh tiga pemerintah daerah tersebut tercatat mencapai sekitar Rp127,6 miliar kepada 16.848 pegawai daerah.







