Tutup
Perbankan

Ormas Menggugat, Minta PTUN Batalkan Perjanjian Dagang AS-Indonesia

235
×

Ormas Menggugat, Minta PTUN Batalkan Perjanjian Dagang AS-Indonesia

Sebarkan artikel ini
perjanjian-dagang-as-indonesia-digugat-ke-ptun-jakarta
Perjanjian Dagang AS-Indonesia Digugat ke PTUN Jakarta

Jakarta – Empat organisasi masyarakat sipil (OMS) menggugat perjanjian dagang Indonesia-Amerika Serikat, The Agreement on Reciprocal Trade (ART), ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Gugatan ini dilayangkan karena perjanjian tersebut dinilai merugikan kepentingan nasional.

Gugatan diajukan oleh Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Indonesia for Global Justice (IGJ), dan Perserikatan Solidaritas Perempuan. WALHI Nasional dan Trend Asia turut memberikan dukungan.

Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira, menegaskan tujuan gugatan adalah membatalkan perjanjian ART. Ia menilai perjanjian ini sepihak dan lebih banyak menuntut perubahan kebijakan dari Indonesia, sementara kewajiban serupa dari AS sangat minim.

“Kami meminta agar perjanjian dagang resiprokal antara Indonesia dengan Amerika Serikat itu dinyatakan batal demi hukum, tidak sah,” kata Bhima di PTUN Jakarta, rabu (11/3).Bhima juga menyoroti pelanggaran prosedural karena pemerintah tidak melibatkan DPR dan masyarakat dalam konsultasi perjanjian ini.

Ketua Umum AJI Indonesia, Nany Afrida, menyoroti potensi kerugian finansial bagi media akibat publisher right dalam perjanjian ART, serta ancaman kepemilikan media oleh asing.

“Perjanjian ART ini membuat Indonesia tidak bisa lagi menarik bagi hasil dari platform, dan itu merugikan media,” ujar Nany.

Direktur Eksekutif IGJ, Rahmat Maulana, mengkritik peran DPR yang dinilai kurang kritis terhadap perjanjian ini. Ia juga menyoroti potensi eksploitasi mineral kritis, khususnya elemen tanah jarang, oleh AS di Indonesia.

“Unsur elemen tanah jarang itu juga akan diserahkan oleh Indonesia dan akan diberikan lokasinya di mana, ditentukan lokasinya di mana. ini sangat berbahaya sekali,” terang Rahmat.