JAKARTA – Indonesia dan Rusia resmi memperkuat komitmen kerja sama ekonomi dan investasi melalui penandatanganan Protokol Pertemuan ke-7 *Working Group on Trade, Investment, and Industry* (WGTII). Kesepakatan ini ditandatangani oleh Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Edi Prio Pambudi, bersama Deputi Menteri Pembangunan Ekonomi Federasi Rusia, Vladimir Illichev, Kamis (9/4/2026).
Dokumen protokol tersebut menjadi acuan strategis bagi kedua negara untuk memperluas akses pasar, mendorong investasi, serta mengembangkan industri bernilai tambah.
“Melalui penandatanganan ini, Indonesia dan Rusia menegaskan kembali komitmen untuk memperkuat kerja sama yang saling menguntungkan,” ujar Edi dalam keterangan resmi, Jumat (10/4/2026).
Dalam protokol tersebut, kedua negara telah menyepakati rencana tindak lanjut di berbagai sektor prioritas. Kerja sama mencakup bidang perdagangan, energi baru terbarukan, serta sektor pertanian yang meliputi komoditas minyak kelapa sawit, pupuk, dan perikanan.
Selain itu, kedua belah pihak sepakat untuk menggenjot kolaborasi di sektor industri strategis, seperti farmasi, kesehatan, metalurgi, kimia, hingga infrastruktur dan penerbangan.
Pengembangan kerja sama juga akan menyentuh sektor logistik, kawasan ekonomi khusus, ekonomi kreatif, serta penanganan perubahan iklim. Selain itu, kedua negara turut mendorong penguatan hubungan kerja sama antar daerah untuk memastikan keberlanjutan ekonomi bilateral.
Proses penandatanganan dokumen ini disaksikan langsung oleh Duta Besar Federasi Rusia untuk Indonesia, Sergey Tolchenov. Protokol tersebut diharapkan mampu menjadi panduan teknis yang efektif dalam mempererat hubungan ekonomi jangka panjang antara kedua negara.







