Tutup
Regulasi

Alasan OJK Dorong Penyaluran Kredit Perbankan ke Program Prioritas Pemerintah

123
×

Alasan OJK Dorong Penyaluran Kredit Perbankan ke Program Prioritas Pemerintah

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan perbankan memasukkan poin dukungan kredit terhadap program prioritas pemerintah dalam revisi peraturan Rencana Bisnis Bank (RBB). Kebijakan ini bertujuan agar sektor perbankan lebih optimal dalam mengidentifikasi peluang penyaluran kredit yang dapat mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa langkah ini diambil guna memperkuat kualitas perencanaan bisnis bank agar lebih komprehensif dan berorientasi ke depan. Dengan adanya poin tersebut, potensi penyaluran kredit ke sektor-sektor strategis dapat terpetakan dengan lebih terstruktur.

“Tujuannya agar perencanaan bank bersifat *forward looking* dalam mengidentifikasi peluang intermediasi yang mendukung pertumbuhan ekonomi,” ujar Dian, Jumat (17/4/2026).

Ketentuan tersebut tertuang dalam Pasal 13 huruf h pada Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) mengenai RBB. OJK telah membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan terkait rancangan regulasi ini hingga 17 April 2026.

Dian menegaskan bahwa aturan ini tidak bersifat memaksa dan tidak menetapkan kuota khusus bagi perbankan. Keputusan untuk menyalurkan kredit tetap menjadi kewenangan penuh bank berdasarkan *business judgment*, profil risiko (*risk appetite*), serta kemampuan bayar debitur.

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyebut penyesuaian aturan RBB ini dirancang untuk mendukung program prioritas pemerintah, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), pembangunan tiga juta rumah, serta pengembangan koperasi desa (Kopdes).

Menanggapi kebijakan tersebut, *Chief Economist* Permata Bank, Josua Pardede, mengingatkan pentingnya pengawasan agar implementasi aturan ini tidak menjadi tekanan administratif bagi bank. Ia menekankan perlunya kehati-hatian dalam menyalurkan kredit ke program pemerintah yang masih baru, terutama jika profil risiko dan kualitas debiturnya belum terpetakan dengan matang.

“Jangan sampai pengaturan ini berubah menjadi tekanan administratif yang mengalahkan penilaian kelayakan kredit di level bank,” kata Josua.

Josua menambahkan, meski bantalan modal perbankan saat ini masih kuat sehingga meminimalisir risiko sistemik, kebijakan ini tetap berpotensi meningkatkan rasio kredit bermasalah (*Non-Performing Loan*) secara bertahap. Hal ini terutama berlaku jika penyaluran kredit dipaksakan ke proyek yang masih dalam tahap awal atau sangat bergantung pada fiskal negara, khususnya pada segmen UMKM dan kredit konsumsi yang memiliki risiko bawaan cukup tinggi.

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerikat Serikat (AS) melemah pada Jumat (17/4/2026). Mengutip Bloomberg, rupiah melemah 0,29% secara harian ke Rp 17.189 per dolar AS. Berdasarkan Jisdor Bank Indonesia (BI), rupiah melemah 0,27% secara harian ke Rp 17.189 per dolar AS. Chief Analyst Doo Financial Futures, Lukman Leong mengatakan, rupiah kembali melemah cukup besar dan mencatatkan rekor paling lemah sepanjang sejarah….

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diproyeksikan berpeluang melanjutkan penguatan terbatas pada perdagangan Senin (20/4/2026), di tengah sentimen global yang masih dibayangi ketegangan geopolitik. Pada penutupan perdagangan Jumat (17/4/2026), IHSG ditutup menguat 0,17% ke level 7.634,00. Penguatan ini ditopang oleh antisipasi aksi korporasi emiten serta koreksi harga minyak mentah. Head of Retail Research MNC Sekuritas…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com – JAKARTA. Kinerja emiten batubara tercatat menurun pada tahun 2025 yang salah satunya disebabkan oleh berkurangnya harga jual rata-rata atau average selling price (ASP). Sejumlah faktor seperti pemangkasan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB), harga batubara hingga sentimen geopolitik menjadi faktor penentu kinerja emiten batubara ke depan. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan bahwa volume produksi…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Harga Bitcoin sempat menguat menembus level US$ 75.000 setelah adanya kabar kesepakatan gencatan senjata selama 10 hari antara Israel dan Lebanon pada Jumat (17/4/2026) dinihari. Sentimen positif dari meredanya tensi geopolitik ini mendorong minat investor terhadap aset berisiko, termasuk kripto. Berdasarkan data pasar, pada Minggu (19/4/2026) pukul 07.55 WIB, harga Bitcoin tercatat di level US$ 75.693 atau naik 3,62%…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com Jakarta. PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) mengumumkan rencana pembayaran dividen dari tahun buku 2025. Nilai dividen saham BNII lebih dari Rp 500 miliar. Di sisi lain, harga saham BNII hanya sekitar 200-an. Rencana pembayaran dividen diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2026. Selain itu, perseroan juga melakukan perubahan signifikan pada jajaran komisaris dan direksi dalam Dalam RUPST tersebut, pemegang…