Tutup
EkonomiEnergiPerbankan

Pertamina Naikkan Harga LPG 12 Kg Jadi Rp228 Ribu

69
×

Pertamina Naikkan Harga LPG 12 Kg Jadi Rp228 Ribu

Sebarkan artikel ini
harga-lpg-12-kg-naik-jadi-rp228-ribu-per-tabung
Harga LPG 12 Kg Naik Jadi Rp228 Ribu per Tabung

Jakarta – PT Pertamina Patra Niaga menaikkan harga liquefied petroleum gas (LPG) nonsubsidi ukuran 12 kilogram dari Rp192 ribu per tabung menjadi Rp228 ribu per tabung, atau naik 18,75 persen.Kenaikan ini menjadi yang pertama sejak 2023.

Mengutip laman resmi Pertamina Patra Niaga yang diakses di Jakarta, Minggu (19/4), harga Rp228 ribu untuk LPG 12 kg berlaku di Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, bali, dan Nusa Tenggara Barat.

Provinsi lainnya juga mengalami penyesuaian harga sesuai biaya distribusi menuju masing-masing wilayah.

Sementara itu, harga LPG nonsubsidi ukuran 5,5 kg juga naik 18,89 persen, dari Rp90 ribu per tabung menjadi Rp107 ribu per tabung untuk wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.

seperti halnya LPG 12 kg, harga LPG 5,5 kg di wilayah lain juga disesuaikan berdasarkan biaya distribusi. Penyesuaian harga ini mulai berlaku per 18 April 2026.

Penyesuaian harga tersebut menjadi yang pertama sejak November 2023. Pada November 2023, Pertamina menurunkan harga LPG 12 kg menjadi Rp192 ribu per tabung atau turun Rp12 ribu per tabung.

Irto Ginting yang saat itu menjabat Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga mengatakan penyesuaian harga LPG dilakukan setelah evaluasi tren contract price Aramco (CPA) pada periode november 2023, ketika harga satuan rupiah per kilogram turun akibat melemahnya nilai tukar dolar terhadap rupiah.

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menyampaikan harga LPG juga dipengaruhi oleh harga minyak yang terus merangkak naik. Harga rata-rata minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada Maret 2026 ditetapkan sebesar 102,26 dolar AS per barel, naik 33,47 dolar AS per barel dibanding Februari.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Laode Sulaeman menyatakan lonjakan ICP tidak lepas dari dinamika geopolitik global yang memanas sepanjang Maret 2026.