Tutup
News

Alasan PT KAI Menempatkan Gerbong Khusus Perempuan di Ujung Kereta

58
×

Alasan PT KAI Menempatkan Gerbong Khusus Perempuan di Ujung Kereta

Sebarkan artikel ini

BEKASI – Direktur Utama PT KAI (Persero), Bobby Rasyidin, menegaskan bahwa penempatan gerbong khusus perempuan pada rangkaian Kereta Rel Listrik (KRL) tetap mengedepankan aspek kenyamanan dan kemudahan akses bagi penumpang perempuan. Kebijakan ini, menurutnya, tidak berkaitan dengan perbedaan standar keselamatan antara penumpang laki-laki maupun perempuan.

Bobby menjelaskan bahwa pemisahan gerbong tersebut didasari oleh tiga pertimbangan utama, yakni upaya pencegahan kekerasan seksual, memberikan kemudahan akses, serta meningkatkan rasa aman bagi penumpang perempuan. Posisi gerbong khusus yang berada di ujung rangkaian kereta dipilih agar lebih dekat dengan jangkauan petugas keamanan.

“Kami tidak membedakan tingkat keselamatan antara gender perempuan dan laki-laki. Penempatan ini lebih kepada memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna perempuan,” ujar Bobby di Stasiun Bekasi Timur, Rabu (29/4/2026).

Pernyataan ini muncul menyusul usulan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, agar PT KAI mengevaluasi letak gerbong khusus perempuan. Sebelumnya, Arifatul mengusulkan agar gerbong khusus perempuan dipindahkan ke bagian tengah rangkaian kereta, sementara gerbong laki-laki ditempatkan di bagian depan dan belakang.

Usulan tersebut disampaikan Arifatul setelah meninjau insiden kecelakaan kereta di Bekasi Timur pada Selasa (28/4/2026). Berdasarkan data yang ia peroleh, mayoritas korban dalam kecelakaan tersebut merupakan penumpang perempuan yang berada di gerbong khusus di ujung rangkaian.

Menanggapi hal tersebut, pihak PT KAI menyatakan bahwa posisi gerbong saat ini diatur sedemikian rupa untuk mengurai penumpukan penumpang. Meski demikian, Arifatul menekankan bahwa aspek keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan transportasi publik.

“Keselamatan harus menjadi perhatian utama dalam evaluasi ke depan,” tegas Arifatul saat menjenguk korban di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi.

Saat ini, Kementerian PPPA tengah fokus memberikan pendampingan medis serta pemulihan psikologis bagi para korban yang mengalami trauma akibat kecelakaan tersebut. Kondisi trauma yang dialami para korban menjadi catatan penting bagi kementerian untuk memperkuat perlindungan bagi perempuan, terutama saat menggunakan moda transportasi publik.