Tutup
Regulasi

Vale Indonesia Pantau Kebijakan Ekspor SDA Satu Pintu Pemerintah

114
×

Vale Indonesia Pantau Kebijakan Ekspor SDA Satu Pintu Pemerintah

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – PT Vale Indonesia Tbk (INCO) menanggapi rencana pemerintah terkait penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam (SDA). Kebijakan tersebut nantinya akan mengatur aktivitas ekspor sejumlah komoditas melalui sistem satu pintu.

Sekretaris Perusahaan Vale Indonesia, Ranty Astari Rachman, menyatakan bahwa pihak perusahaan mendukung langkah pemerintah dalam memperkuat tata kelola sektor SDA sekaligus meningkatkan nilai tambah nasional, termasuk pada produk paduan besi (ferro alloy).

Meski demikian, berdasarkan penilaian internal saat ini, Vale Indonesia meyakini belum ada produk perusahaan yang masuk ke dalam kategori komoditas yang terdampak oleh kebijakan tersebut.

“Perusahaan tetap aktif mengikuti perkembangan PP Tata Kelola Ekspor SDA ini, termasuk peraturan turunannya. Kami akan melakukan kajian lebih lanjut setelah ketentuan resminya diterbitkan,” ujar Ranty dalam keterbukaan informasi, Jumat (29/5/2026).

Pihak manajemen berkomitmen untuk terus mengevaluasi substansi kebijakan tersebut jika terdapat perkembangan baru di masa mendatang.

Lebih lanjut, Vale Indonesia juga akan menyiapkan langkah-langkah strategis demi memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi pemerintah, dengan tetap memprioritaskan keberlangsungan usaha dalam jangka panjang.

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Saham bank berkapitalisasi besar alias big banks selama sepekan lalu masih menjadi saham yang paling banyak dijual asing. Aksi jual asing tersebut membuat pergerakan saham emiten big banks kompak ikut menurun. Diantara saham big banks yakni PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) dan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), saham yang turun paling tajam adalah saham…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. PT Megalestari Epack Sentosaraya Tbk (EPAC) akan berganti kepemilikan. Perusahaan yang bergerak di bidang industries barang dari plastik untuk pengemasan ini menjelaskan, rencana tersebut setelah pihaknya mengetahui bahwa pemegang saham pengendali lama telah menandatangani perjanjian untuk menjual seluruh sahamnya. “Kami sampaikan bahwa pada hari Senin, 25 Mei 2026, telah dilakukan penandatanganan Pengikatan Jual Beli…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) membukukan penurunan laba bersih sepanjang kuartal I tahun 2026. Berdasarkan laporan keuangan yang dirilis akhir pekan lalu, laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 4,34 triliun, menurun 21,8% secara tahunan. Ini sejalan dengan laba periode berjalan turun sebesar 17,57% secara year on year (yoy) menjadi Rp 6,05 triliun. Penurunan laba bersih…