Regulasi

Medco Energi Resmi Bagikan Dividen Tunai US$ 87 Juta Usai RUPST

218
×

Medco Energi Resmi Bagikan Dividen Tunai US$ 87 Juta Usai RUPST

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) resmi membagikan dividen tunai sebesar US$ 87 juta dari laba bersih tahun buku 2025. Keputusan tersebut disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang berlangsung di Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Total dividen tersebut mencakup dividen interim sebesar US$ 42 juta atau Rp28,4459 per saham yang telah didistribusikan pada 28 November 2025. Sementara itu, sisa dividen final sebesar US$ 45 juta atau setara US$ 0,0018 per saham dijadwalkan akan dibayarkan kepada pemegang saham pada 3 Juli 2026.

Selain menyetujui pembagian dividen, para pemegang saham juga mengesahkan Laporan Tahunan serta Laporan Keuangan tahun buku 2025 yang telah diaudit. Manajemen MEDC dalam keterangan resminya menyatakan bahwa rapat tersebut juga menerima laporan pertanggungjawaban pengurusan direksi dan pengawasan dewan komisaris.

Dalam agenda lainnya, RUPST menunjuk Kantor Akuntan Publik Purwanto, Susanti dan Surja untuk mengaudit laporan keuangan perusahaan beserta anak usaha untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2026.

RUPST juga menyetujui perombakan susunan pengurus perusahaan. Berikut adalah susunan baru Dewan Komisaris dan Direksi MEDC:

Dewan Komisaris
* Komisaris Utama: Yani Y. Panigoro
* Komisaris: Yaser Raimi A. Panigoro
* Komisaris: Roberto Lorato
* Komisaris Independen: Marsillam Simandjuntak
* Komisaris Independen: Royke Tumilaar

Direksi
* Direktur Utama: Hilmi Panigoro
* Direktur dan Chief Executive Officer: Ronald Gunawan
* Direktur dan Chief Operating Officer: Amri Siahaan
* Direktur dan Chief Financial Officer: Benny Setiawan
* Direktur dan Chief Growth Officer: Sanjeev Bansal

Perusahaan juga mendapatkan persetujuan untuk mengalihkan 150 juta lembar saham hasil *buyback* tahun 2025. Saham tersebut akan dialokasikan ke dalam program kepemilikan saham bagi pekerja, direksi, maupun dewan komisaris, baik di perusahaan induk maupun entitas afiliasi.

Terakhir, pemegang saham menyepakati perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar MEDC. Langkah ini diambil untuk menyesuaikan maksud dan tujuan perusahaan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025.

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Harga batubara masih menunjukkan penguatan di tengah meningkatnya volatilitas pasar energi global. Namun, berbeda dengan minyak mentah yang terdorong sentimen geopolitik Timur Tengah, pergerakan batubara cenderung lebih dipengaruhi faktor fundamental permintaan dan pasokan. Melansir data Bloomberg per Rabu (3/6), harga batubara berada di level US$ 148 per ton. Angka tersebut naik 2,21% dibandingkan posisi sehari…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. PT Indoritel Makmur Internasional Tbk (DNET) angkat bicara soal kehadiran Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Corporate Secretary T Indoritel Makmur Internasional Tbk Kiki Yanto Gunawan mengatakan model usaha KDMP memiliki segmen dan karakteristik tersendiri sehingga belum berdampak secara langsung terhadap kegiatan usaha entitas asosiasi DNET. Selain itu, industri ritel modern nasional masih memiliki potensi pertumbuhan…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Nilai tukar rupiah di pasar spot makin tertekan pada perdagangan tengah hari ini. Kamis (4/6/2026), rupiah berada di level Rp 18.043 per dolar Amerika Serikat (AS). Ini membuat rupiah melemah 0,42% dibanding penutupan hari sebelumnya yang berada di Rp 17.967 per dolar AS. Pergerakan rupiah ini berbanding terbalik dengan mayoritas mata uang di Asia. Pada perdagangan intraday, rupiah sempat berada di level Rp 18.047 per…