EkonomiNews

Polda Sumbar Sidak SPBU Cegah Kecurangan Distribusi BBM

111
×

Polda Sumbar Sidak SPBU Cegah Kecurangan Distribusi BBM

Sebarkan artikel ini
polda-sumbar-periksa-sejumlah-spbu-cegah-kecurangan-distribusi-bbm
Polda Sumbar Periksa Sejumlah SPBU Cegah Kecurangan Distribusi BBM

Padang – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah hukum Polres Payakumbuh dan Lima Puluh Kota, Kamis (11/6/2026). Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi kecurangan dalam distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Operasi gabungan bersama Dinas ESDM Provinsi Sumatera Barat itu dimulai sejak pukul 08.00 WIB. Tim gabungan menyasar beberapa SPBU, di antaranya SPBU Pangkalan, SPBU Rimbo Datar, SPBU Parik, hingga berakhir di SPBU Baso pada sore hari.

Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap mesin pompa cor dan akurasi takaran meteran. Selain itu, ketersediaan stok di tangki penyimpanan juga tak luput dari pengecekan sebagai upaya perlindungan konsumen dan menjaga stabilitas ekonomi daerah.

Dirreskrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, menegaskan komitmen pihaknya untuk menindak tegas oknum yang melakukan manipulasi tera, pengoplosan, maupun penimbunan BBM bersubsidi. Pihaknya memastikan tidak ada toleransi bagi pelaku kecurangan.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi oknum-oknum yang mencoba bermain dengan melakukan kecurangan. Sidak ini adalah bentuk pengawasan ketat agar distribusi BBM di wilayah hukum Polda Sumbar berjalan transparan, jujur, dan sesuai aturan,” ujar Andry.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menambahkan bahwa seluruh rangkaian sidak berjalan dengan kondusif. Ia mengimbau para pengelola SPBU agar senantiasa menjaga integritas serta mematuhi regulasi pemerintah yang berlaku.

Selain pengawasan di lapangan, Polda Sumbar mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pengawasan. Warga diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat jika menemukan atau mencurigai adanya praktik ilegal di SPBU.