Perbankan

Kemnaker Umumkan Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch Dua

182
×

Kemnaker Umumkan Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch Dua

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersiap mengumumkan hasil seleksi Program Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) Batch 2 pada Kamis, 18 Juni 2026. Peserta dapat memantau status kelulusan mereka secara mandiri melalui platform Skillhub dalam ekosistem SIAPkerja.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas), Darmawansyah, mengimbau seluruh peserta untuk rutin mengecek akun masing-masing. Langkah ini krusial agar peserta tidak melewatkan informasi penting terkait kelulusan maupun tahapan pelatihan berikutnya.

“Pengumuman hasil seleksi pada 18 Juni mendatang menjadi tahap penting bagi mereka yang telah menuntaskan seluruh proses. Kami mengimbau peserta memastikan kelengkapan data agar bisa segera mengikuti tahapan berikutnya,” ujar Darmawansyah melalui keterangan resmi.

Sebanyak 30.000 peserta akan diserap dalam program ini untuk mengikuti pelatihan di berbagai Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP), Satuan Pelayanan (Satpel), serta Unit Pelatihan Teknis Daerah (UPTD) di seluruh Indonesia. Sebelumnya, rangkaian pendaftaran telah berlangsung pada 19 Mei hingga 9 Juni, disusul tahap seleksi serta wawancara pada 10-17 Juni 2026.

Darmawansyah menegaskan bahwa program ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam memperkuat daya saing tenaga kerja melalui kurikulum yang relevan dengan kebutuhan industri. Ia berharap peserta yang lolos dapat mengikuti pelatihan dengan serius sebagai modal memasuki dunia kerja atau berwirausaha.

Bagi mereka yang dinyatakan lulus, kegiatan akan berlanjut ke tahap orientasi dan kick off program pada 22 Juni 2026. Peserta akan mendapatkan akses pelatihan gratis serta fasilitas pendukung seperti makan siang, bantuan transportasi, hingga perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagai bentuk pengakuan atas keahlian yang dikuasai, peserta juga akan menerima sertifikat pelatihan dari BPVP. Selain itu, mereka akan mendapatkan sertifikat kompetensi yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai bukti sah keterampilan mereka.