Perbankan

Memanfaatkan Momentum Muharram untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional

124
×

Memanfaatkan Momentum Muharram untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Sebarkan artikel ini
zakat-hingga-wakaf-di-bulan-muharram-bisa-jadi-pendorong-ekonomi-ri
Zakat hingga Wakaf di Bulan Muharram Bisa Jadi Pendorong Ekonomi RI

Jakarta – Momentum Tahun Baru Islam 1 Muharram dinilai sebagai waktu yang tepat untuk menggenjot penghimpunan zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF). Dana sosial syariah ini memiliki peran krusial dalam menekan angka kemiskinan sekaligus menjadi motor penggerak ekonomi nasional.

Pengamat Ekonomi Syariah dari IPB, Irfan Syauqi Beik, memaparkan bahwa Indonesia memiliki potensi dana sosial syariah yang sangat besar. Merujuk data Baznas dan berbagai riset, potensi zakat nasional mencapai Rp327 triliun, sementara wakaf uang diproyeksikan mencapai Rp180 triliun setiap tahun.

“Jika dikombinasikan, potensi dana sosial ini bisa lebih dari Rp500 triliun per tahun. Bahkan untuk wakaf uang angkanya bisa jadi lebih besar dari itu,” ujar Irfan.

Namun, ia mencatat realisasi penghimpunan dana tersebut masih jauh di bawah ekspektasi. Pada 2025, realisasi zakat nasional tercatat sebesar Rp41 triliun, naik dari tahun sebelumnya yang hanya Rp30 triliun.

Meski trennya menunjukkan peningkatan, angka tersebut baru menyentuh sekitar 15 persen dari total potensi yang ada. Karena itu, ruang untuk optimalisasi ZISWAF masih terbuka lebar guna memperkuat industri halal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Irfan menambahkan bahwa integrasi dana ZISWAF ke dalam ekosistem halal berpotensi mendongkrak kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dari 25 persen menjadi 27 persen. Saat ini, zakat telah dirasakan manfaatnya oleh lebih dari 1,5 juta penerima, sementara wakaf terus berperan aktif dalam sektor pendidikan dan pemberdayaan masyarakat.

Di sisi lain, pengamat ekonomi dari Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, mengingatkan pentingnya mengubah pola pengelolaan donasi agar tidak hanya bersifat musiman. Ia mendorong lembaga pengelola ZISWAF untuk fokus pada program pemberdayaan yang berkelanjutan.

“Dampaknya menjadi signifikan bila lembaga ZISWAF mengubah lonjakan donasi musiman menjadi program berkelanjutan seperti modal usaha mikro, beasiswa, bantuan pangan, layanan kesehatan, dan pelatihan kerja,” jelas Syafruddin.

Secara makro, penyaluran ZISWAF kepada masyarakat berpenghasilan rendah diyakini dapat mendongkrak konsumsi rumah tangga. Hal ini sekaligus menjadi stimulus bagi permintaan domestik dan mendukung keberlangsungan UMKM di pasar lokal.

Syafruddin juga menekankan urgensi penguatan tata kelola, transparansi, serta digitalisasi di setiap lembaga pengelola. Langkah tersebut menjadi kunci utama untuk menjaga kepercayaan publik agar partisipasi masyarakat dalam berzakat dan berwakaf terus meningkat.