EkonomiKoperasiNews

Rahmat Saleh Optimalkan RUU Perkoperasian Perkuat Ekonomi Kerakyatan Nasional

67
×

Rahmat Saleh Optimalkan RUU Perkoperasian Perkuat Ekonomi Kerakyatan Nasional

Sebarkan artikel ini
rahmat-saleh-minta-ruu-perkoperasian-perkuat-ekonomi-kerakyatan-nasional
Rahmat Saleh Minta RUU Perkoperasian Perkuat Ekonomi Kerakyatan Nasional

Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI, Rahmat Saleh, menegaskan pentingnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian menjadi instrumen utama dalam memperkuat ekonomi kerakyatan. Ia menekankan bahwa regulasi ini harus mampu mengimplementasikan amanat konstitusi secara nyata, bukan sekadar mengatur aspek teknis semata.

Pernyataan tersebut disampaikan Rahmat dalam acara Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Kawal RUU Perkoperasian: Perkuat Ekonomi Kerakyatan” di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026). Hadir dalam agenda tersebut Menteri Koperasi Ferry Juliantono, sejumlah akademisi, serta para pegiat koperasi.

Rahmat berkomitmen penuh mengawal substansi RUU tersebut agar koperasi dapat bertransformasi menjadi pilar ekonomi nasional yang tangguh. Sebagai langkah konkret, ia mendorong pemerintah membuka akses lebih luas terhadap sumber daya produktif, termasuk melalui koordinasi dengan program reforma agraria dan Bank Tanah.

“Kami berharap RUU ini mengakomodasi mekanisme koordinasi dengan Bank Tanah untuk menyediakan lahan produktif bagi sektor pertanian, perikanan, dan perumahan rakyat,” ujar Rahmat di sela diskusi.

Selain akses lahan, ia juga menyoroti urgensi pemberian insentif perpajakan bagi koperasi. Rahmat menilai langkah ini perlu dibarengi dengan percepatan transformasi digital serta penguatan koperasi syariah yang selama ini belum terakomodasi secara maksimal dalam aturan yang ada.

Fraksi PKS, menurut Rahmat, mendesak pemberian pengakuan resmi bagi koperasi digital dan platform koperasi nasional agar mampu bersaing di kancah global. Ia berharap RUU ini dapat memperkuat sistem permodalan koperasi agar menjadi entitas ekonomi yang modern dan inklusif, namun tetap berpijak pada nilai gotong royong serta kekeluargaan.