EkonomiNewsRegulasi

Wamenaker Gandeng Serikat Pekerja Susun Regulasi Ketenagakerjaan yang Seimbang

61
×

Wamenaker Gandeng Serikat Pekerja Susun Regulasi Ketenagakerjaan yang Seimbang

Sebarkan artikel ini
tekankan-dialog,-wamenaker:-regulasi-harus-berpihak-pada-pekerja-dan-pengusaha
Tekankan Dialog, Wamenaker: Regulasi Harus Berpihak pada Pekerja dan Pengusaha

Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan serikat pekerja dalam merumuskan kebijakan. Keterlibatan aktif ini dinilai menjadi kunci agar setiap regulasi mampu menyeimbangkan kepentingan dunia usaha dengan perlindungan hak pekerja.

Hal tersebut disampaikan Afriansyah saat menerima audiensi dengan jajaran Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) di Jakarta, Kamis (18/6/2026). Ia memastikan pemerintah berkomitmen membuka ruang dialog selebar-lebarnya demi menghasilkan aturan yang solutif.

“Regulasi yang berkualitas lahir dari dialog yang sehat. Kami ingin kebijakan yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan riil di lapangan, baik bagi pekerja maupun pelaku usaha,” kata Afriansyah.

Selain dialog, ia menyoroti urgensi penguatan pengawasan ketenagakerjaan sebagai instrumen vital. Pengawasan yang konsisten diyakini mampu menjamin kepastian hukum bagi pengusaha sekaligus memberikan perlindungan maksimal terhadap hak-hak buruh.

Dalam kesempatan itu, Afriansyah juga meminta adanya penataan organisasi serikat pekerja melalui verifikasi data yang akurat. Validitas keanggotaan menjadi syarat mutlak agar setiap aspirasi yang disampaikan di meja perundingan memiliki legitimasi yang kuat.

“Data yang valid memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil dalam perundingan benar-benar mencerminkan aspirasi anggota yang diwakili,” tegasnya.

Terkait kebijakan sistem alih daya atau outsourcing, pemerintah terus mengupayakan pembaruan regulasi untuk memperkuat perlindungan pekerja. Fokus utamanya adalah memastikan pemenuhan hak mendasar seperti upah layak dan jaminan sosial tanpa mengesampingkan fleksibilitas dunia usaha.

“Kita mencari titik keseimbangan. Dunia usaha harus tetap berjalan, namun hak-hak pekerja tidak boleh terabaikan. Inilah tantangan yang terus kita upayakan dalam setiap penyempurnaan kebijakan,” ujar Afriansyah.

Ia pun mengajak seluruh elemen hubungan industrial untuk mengedepankan komunikasi dalam menyelesaikan setiap persoalan. Sinergi yang harmonis dianggap sebagai elemen kunci dalam menjaga stabilitas ketenagakerjaan di tengah dinamika ekonomi nasional.