News

Pemkab dan DPRD Solok Selatan Sepakati Rancangan Anggaran 2027

52
×

Pemkab dan DPRD Solok Selatan Sepakati Rancangan Anggaran 2027

Sebarkan artikel ini
pemkab-dan-dprd-solok-selatan-sepakati-kua-ppas-tahun-2027
Pemkab dan DPRD Solok Selatan Sepakati KUA PPAS Tahun 2027

Padang Aro – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan DPRD setempat secara resmi menyepakati dokumen Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun anggaran 2027.

Dokumen ini nantinya berfungsi sebagai fondasi utama dalam menyusun rancangan peraturan daerah terkait postur anggaran daerah ke depan.

Dalam rapat paripurna yang berlangsung Senin (3/8/2026), Wakil Bupati Solok Selatan, H. Yulian Efi, memaparkan proyeksi pendapatan daerah tahun 2027 sebesar Rp 810,20 miliar.

Pemerintah daerah sendiri merencanakan total belanja pada tahun yang sama mencapai Rp 855,62 miliar.

Yulian menjelaskan bahwa pihaknya akan menutupi selisih anggaran tersebut menggunakan pembiayaan sebesar Rp 45,41 miliar demi menjaga keseimbangan neraca keuangan.

Ia mengakui bahwa keterbatasan ruang fiskal membuat anggaran tersebut belum dapat mengakomodasi seluruh aspirasi masyarakat secara menyeluruh.

Selain menetapkan arah anggaran 2027, eksekutif dan legislatif juga mulai membahas perubahan anggaran untuk tahun berjalan 2026.

Total belanja daerah tahun 2026 tercatat mengalami kenaikan sebesar Rp 71,67 miliar atau 9,32 persen, sehingga kini menyentuh angka Rp 847,43 miliar.

Peningkatan belanja tersebut ditopang oleh penambahan penerimaan pembiayaan senilai Rp 48,04 miliar.

Dana tambahan ini bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya berdasarkan hasil audit BPK RI Perwakilan Sumatera Barat.

Ketua DPRD Solok Selatan, Martius, menegaskan bahwa KUA-PPAS 2027 merupakan instrumen strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah.

Martius meminta agar alokasi anggaran nantinya tetap memiliki keterkaitan erat dengan kondisi makro ekonomi di wilayah tersebut.

Pihak DPRD pun tetap membuka peluang melakukan penyesuaian anggaran di masa depan guna merespons dinamika ekonomi yang berkembang.

Rancangan perubahan KUA dan PPAS 2026 akan segera ditindaklanjuti melalui diskusi mendalam di tingkat komisi bersama mitra kerja terkait.

Seluruh jajaran pemerintah dan DPRD berkomitmen menuntaskan proses pembahasan ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.