JAKARTA – PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) memutuskan untuk tidak membagikan dividen dari laba bersih tahun buku 2025. Keputusan tersebut resmi disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang berlangsung pada Selasa, 26 Mei 2026.
Berdasarkan hasil rapat, perusahaan menetapkan alokasi laba bersih sebesar Rp5 miliar untuk cadangan wajib sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan UU Cipta Kerja.
“Sisanya, sebesar Rp107,84 miliar akan dibukukan sebagai saldo laba untuk mendukung kegiatan usaha perseroan,” tulis manajemen APLN dalam keterbukaan informasi, Kamis (28/5/2026).
Sepanjang 2025, APLN mencatatkan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp112,84 miliar. Angka ini mengalami penurunan signifikan sebesar 82,19% secara tahunan (*year-on-year*) dibandingkan perolehan tahun sebelumnya yang mencapai Rp633,86 miliar.
Penurunan juga terjadi pada sisi pendapatan. Penjualan dan pendapatan usaha APLN tercatat sebesar Rp3,56 triliun, turun 36,05% dibandingkan periode yang sama di tahun 2025.
Penjualan rumah tinggal menjadi penopang utama pendapatan perusahaan dengan nilai Rp1,06 triliun. Disusul oleh penjualan apartemen sebesar Rp588,18 miliar, penjualan tanah sebesar Rp247,18 miliar, serta penjualan rumah toko (ruko) senilai Rp243,49 miliar.
Selain pendapatan dari penjualan properti, APLN juga membukukan *recurring income* (pendapatan berulang) sebesar Rp1,36 triliun. Pendapatan ini bersumber dari lini bisnis hotel, penyewaan pusat perbelanjaan, dan pendapatan lainnya.
Hingga saat ini, APLN mengoperasikan sejumlah aset properti ternama, di antaranya Pullman Grand Central Bandung dan Hotel Indigo Bali Seminyak Beach. Perusahaan juga mengelola berbagai pusat perbelanjaan, seperti Senayan City, Kuningan City, Baywalk Mall, Emporium Pluit Mall, Central Park Mall, Central Park 2, Festival Citylink, DeliPark Mall Medan, serta Plaza Balikpapan.







