Jakarta – Gelombang akuisisi perusahaan tambang diperkirakan akan marak dilakukan oleh emiten sektor pertambangan pada tahun 2026. Ekspansi anorganik ini menjadi opsi menarik di tengah tren transisi energi global.
Beberapa perusahaan terbuka telah mengumumkan rencana untuk mengakuisisi aset tambang. PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), misalnya, tengah menjajaki akuisisi tambang emas melalui penugasan pemerintah atau pembelian saham minoritas di perusahaan patungan. ANTM juga mengincar aset tambang di luar negeri, seperti Timur Tengah dan Kazakhstan.
PT Darma Henwa Tbk (DEWA) juga tidak ketinggalan. Manajemen DEWA sedang melakukan kajian dan mitigasi risiko terkait rencana akuisisi tambang.
Sementara itu, PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB) memperpanjang tenggat waktu rencana akuisisi saham PT J Resources Nusantara (JRN) di dalam PT Arafura Surya Alam (ASA), pengelola Tambang Emas Doup, kepada PT Danusa Tambang Nusantara (DTN), anak usaha PT United Tractors Tbk (UNTR), hingga 23 Maret 2026.
Analis Fundamental BRI Danareksa, Abida Massi Armand, memprediksi aktivitas akuisisi akan semakin ramai pada 2026, terutama untuk komoditas mineral kritis dan emas. Hal ini sejalan dengan diversifikasi emiten batu bara untuk menyelaraskan portofolio dengan tren transisi energi.
Emiten dinilai lebih memilih akuisisi dibandingkan eksplorasi *greenfield* karena menawarkan kepastian cadangan terbukti, efisiensi waktu menuju produksi (*time-to-market*), serta kontribusi cepat terhadap arus kas perusahaan.
“Keuntungan utamanya adalah eliminasi risiko kegagalan eksplorasi geologi dan kemudahan integrasi aset ke dalam struktur operasional yang sudah ada,” jelas Abida.
Kepala Riset Korea Investment & Sekuritas Indonesia (KISI), Muhammad Wafi, menambahkan bahwa akuisisi tambang memberikan emiten kesempatan untuk mendapatkan cadangan baru secara instan tanpa terhambat perizinan yang kompleks.
Wafi meyakini *capital expenditure (capex)* emiten yang berencana akuisisi tambang akan meningkat pada 2026. Namun, hal ini bukan masalah karena emiten yang siap mengakuisisi umumnya memiliki arus kas yang kuat.
Akuisisi tambang juga mendorong emiten untuk memanfaatkan berbagai sumber pendanaan, seperti pinjaman perbankan, penerbitan obligasi, hingga *rights issue*.
“Jadi, likuiditas bukan isu, karena tantangannya ada pada mencari aset baru yang tersedia untuk dibeli,” kata Wafi.
Di tengah tren akuisisi tambang, emiten perlu mewaspadai tantangan multidimensional, terutama terkait kepatuhan regulasi seperti akurasi data dalam sistem RKAB tiga tahunan dan aspek hukum pengalihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang kompleks. Implementasi standar *Environmental, Social, and Governance* (ESG) juga menjadi tantangan krusial.
“Selain itu, risiko fluktuasi harga komoditas akibat potensi kelebihan pasokan di pasar global juga menuntut ketepatan waktu akuisisi agar aset yang dibeli tetap memberikan nilai ekonomi yang optimal bagi pemegang saham,” terang Abida.
Abida memberikan rekomendasi positif untuk emiten yang berencana mengakuisisi, dengan target harga ANTM di level Rp 4.100 per saham dan UNTR di Rp 32.000 per saham.
Wafi merekomendasikan investor untuk memantau saham UNTR, ANTM, PSAB, dan DEWA dengan target harga masing-masing di level Rp 32.000 per saham, Rp 4.000 per saham, Rp 720 per saham, dan Rp 700 per saham.







