Padang – Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mencatat kinerja penerimaan negara mengalami kontraksi sebesar 0,77% hingga 30 Juni 2024. Sementara itu, Belanja Negara tumbuh signifikan sebesar 14,23%.
Secara nominal, total pendapatan negara yang dipungut di Sumbar mencapai Rp3,79 triliun. Sedangkan total belanja negara yang telah direalisasikan adalah Rp15,99 triliun, sehingga menghasilkan defisit regional sebesar Rp12,20 triliun.
Kepala Kanwil DJPb Sumbar, Syukriah, menyatakan bahwa kinerja APBN di Sumbar masih stabil di tengah ketidakpastian geopolitik dan perekonomian global. “Perekonomian Sumbar pada triwulan I 2024 masih tumbuh sebesar 4,37% (yoy), peringkat ke-6 dari 10 provinsi di Sumatera. Capaian ini di bawah pertumbuhan nasional 5,11%,” ujar Syukriah.
Realisasi pendapatan negara di Sumbar per 30 Juni 2024 mencapai 42,96% dari target APBN 2024. Sebanyak 76,72% berasal dari Penerimaan Perpajakan, dan 23,28% dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Penerimaan perpajakan mencapai Rp2,91 triliun atau 39,40% dari target. Hampir semua jenis penerimaan perpajakan menunjukkan pertumbuhan positif, dengan penyumbang terbesar adalah Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 67,62%.
Namun, Bea Keluar mengalami kontraksi sebesar 57,50%. Hal ini disebabkan oleh penurunan volume ekspor CPO dan produk turunannya di Pelabuhan Teluk Bayur.
Sementara itu, PNBP mencapai Rp881,64 miliar atau 61,15% dari target. Pertumbuhan PNBP didorong oleh penetapan dua institusi sebagai Badan Layanan Umum (BLU), yaitu UIN Mahmud Yunus Batusangkar dan Politeknik Kesehatan Padang.