NewsRegulasi

APBN Tertekan Utang, Anggaran HUT RI ke-79 di IKN Dinilai Membebani

×

APBN Tertekan Utang, Anggaran HUT RI ke-79 di IKN Dinilai Membebani

Sebarkan artikel ini
pemerintah-sudah-habiskan-rp-75-triliun-untuk-ikn
Pemerintah Sudah Habiskan Rp 75 Triliun untuk IKN

Jakarta – Ekonom Bhima Yudhistira menyoroti kondisi APBN yang terbebani utang dan bunganya. Pada 2025, pemerintah perlu membayar utang sebesar Rp800 triliun dan bunga utang tahun berjalan sebesar Rp400 triliun.

“APBN dalam kondisi cukup berat,” ujar Bhima saat dihubungi di Jakarta, Rabu (14/8).

Di sisi lain, Bhima melihat masyarakat membutuhkan dukungan pemerintah, khususnya terkait daya beli yang melemah, biaya kuliah yang meningkat, dan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK). Oleh karena itu, ia menilai APBN sebaiknya diprioritaskan untuk perlindungan sosial.

“Cara ini menunjukkan kualitas APBN digunakan untuk belanja nonproduktif,” kata Bhima.

Ia menyatakan kekhawatirannya terhadap anggaran upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI (HUT RI) Ke-79 di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang mencapai Rp87 miliar.

“Anggaran ini akan menambah beban APBN,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan mengungkapkan realisasi pembiayaan utang hingga 31 Juli 2024 mencapai Rp266,3 triliun dari target Rp648,1 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa peningkatan utang tersebut merupakan bagian dari strategi mengantisipasi lesunya perekonomian. Saat perekonomian membaik, pemerintah akan mengurangi penerbitan utang.

“Defisit diperkirakan lebih tinggi dari tahun 2023 karena harga komoditas sudah kembali normal,” kata Sri Mulyani.

Sementara itu, pemerintah mengupayakan pengendalian defisit dengan meningkatkan penerimaan dan mendisiplinkan belanja. Realisasi pembiayaan anggaran hingga 31 Juli 2024 mencapai Rp217 triliun, tumbuh cukup tinggi dibandingkan tahun lalu.

“Realisasi masih sesuai postur kita,” ujar Sri Mulyani.

Baca Sumbar Bisnis lebih update via Google News, Klik Disini.

Penangkapan Sukses ABK Pencuri Ikan RI oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan
News

KKP berhasil meringkus 5 Kapal Ikan Asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia. Penangkapan dilakukan oleh PSDKP di Samudera Pasifik dan Selat Malaka