Jakarta – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) memperkuat sinergi bisnis melalui serangkaian kerja sama strategis.
Momen ini ditandai dengan penandatanganan kerja sama dalam rangkaian peringatan hari lahir (milad) ke-33 Bank Muamalat.
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menyatakan bahwa BPKH sebagai pemegang saham pengendali (PSP) berkomitmen dan terus berikhtiar memperkuat kinerja Bank Muamalat. Hal ini termasuk melalui kolaborasi di berbagai aspek antara BPKH dengan Bank Muamalat, terutama dalam ekosistem haji.
“BPKH dan Bank Muamalat bertekad memberikan yang terbaik kepada jemaah haji. Oleh karena itu, kami meyakini puncak dari kian eratnya sinergi ini adalah kebermanfaatan lebih besar bagi jemaah haji khususnya dan masyarakat pada umumnya,” kata Fadlul dalam keterangan Pers yang diterima Sumbarbisnis.
Direktur Utama Bank Muamalat, Imam Teguh Saptono, menyampaikan bahwa sinergi antara BPKH dengan Bank Muamalat merupakan upaya bersama untuk saling mendukung dan mengokohkan.
Ia menambahkan bahwa haji dan umrah, industri halal, serta keuangan syariah adalah ekosistem besar yang dapat memberikan efek berganda ke berbagai sektor ekonomi dan sosial di Tanah Air.
“Kami ingin setiap layanan, produk, dan nilai tambah yang dapat kami berikan menjadi jalan hijrah bagi stakeholders menuju berkah. Dimana kebermanfaatannya bisa berkelanjutan dan dirasakan semua elemen dimanapun,” ujar Imam.
Penguatan sinergi BPKH dan Bank Muamalat diawali dengan *focus group discussion* (FGD) yang mengundang pemangku kepentingan ekonomi syariah, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), serta Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
FGD ini bertujuan untuk memperoleh *insight* dari para *stakeholders* terkait arah strategi kebijakan dan pengembangan bisnis Bank Muamalat ke depan. Forum tersebut juga menegaskan posisi penting bank syariah pertama di Indonesia itu dalam ekosistem haji dan umrah, industri halal, maupun keuangan syariah.
Melalui diskusi lintas sektor ini, diharapkan kesadaran dan dukungan publik akan peran Bank Muamalat dalam keberlanjutan ekonomi dan keuangan syariah semakin meningkat.
Setelah FGD, BPKH dan Bank Muamalat menandatangani sejumlah dokumen kerja sama.
Melalui penandatanganan kerja sama strategis tersebut, kedua belah pihak optimistis bahwa akan ada lebih banyak dampak positif yang dapat diwujudkan bersama-sama.
Kegiatan dilanjutkan dengan peluncuran Kartu Haji Indonesia, kesepakatan pelaksanaan *joint event* BPKH dan Bank Muamalat, serta peresmian *payroll*, pembiayaan karyawan BPKH di Bank Muamalat, dan proses kerja sama *Custody*.