UKM

Bantu Usaha Mikro, Pemkot Payakumbuh Usulkan Pelaku Usaha Dapat Bantuan Modal

×

Bantu Usaha Mikro, Pemkot Payakumbuh Usulkan Pelaku Usaha Dapat Bantuan Modal

Sebarkan artikel ini

Payakumbuh – Pemerintah Kota (Pemkot) Payakumbuh, Sumatera Barat telah mengirimkan 400 usulan data usaha mikro dan kecil ke pemerintah pusat untuk menerima bantuan presiden atau bantuan modal kerja masing-masing sebesar Rp2,4 juta.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh, Dahler di Payakumbuh, Jumat, mengatakan bahwa hingga saat ini sudah ada sekitar 600 pelaku usaha mikro dan kecil yang memasukan data atau bahan usulan ke pusat.

“Kami telah menerima bahan atau data pelaku usaha mikro dan kecil ini dari beberapa minggu lalu dengan total hingga saat ini kurang lebih ada 600 yang telah memasukkan bahannya ke kami,” tambah dia didampingi Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM setempat Ibrahim.

Ia menyebutkan bahwa hingga saat ini baru sekitar 400 data atau usulan yang telah diinput melalui daring, karena hingga saat ini masyarakat masih berdatangan mengantarkan data.

“Penerimaan data ini masih akan berlangsung, sembari itu kami terus melakukan penginputan. Sehingga setiap harinya data yang kami kirimkan terus bergerak,” ujarnya.

Dahler juga menyebutkan bahwa nantinya data yang telah diinputkan tersebut akan diverifikasi oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM.

Pelaku usaha mikro dan kecil di Payakumbuh sedang menyerahkan bahannya ke Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh untuk diusulkan menerima bantuan presiden untuk usaha mikro dan kecil.

“Beberapa syarat atau pelaku usaha yang diutamakan itu tentunya yang telah mempunyai izin usaha, setidak-tidaknya itu izin atau bukti usaha dari kelurahan. Tapi, bagaimanapun keputusan nantinya dari pemerintah pusat,” jelas dia.

Sementara itu, Kabid Koperasi dan UKM setempat M. Faisal mengatakan pelaku usaha yang tidak dapat menerima bantuan presiden untuk usaha mikro ini adalah pelaku usaha yang merupakan PNS, anggota TNI/Polri dan karyawan atau pegawai BUMN.

“Selain itu, masyarakat yang sedang menerima program KUR juga tidak bisa dan pastinya harus menggunakan bantuan ini untuk modal usaha,” lanjut dia.

Ia mengemukakan bahwa tidak ada batasan usulan yang diberikan oleh Kementerian Koperasi dan UKM. Sehingga masyarakat atau pelaku usaha yang memang merasa layak menerima bantuan itu silahkan untuk mengirimkan data ke kantor Dinas Koperasi dan UKM.

Salah seorang pelaku usaha makanan, Yenti (45) mengatakan bahwa keinginannya untuk mengurus bantuan tersebut karena dalam beberapa bulan terakhir pendapatannya telah menurun karena pandemi COVID-19.

“Kalau dihitung-hitung pengurangannya mencapai 50 persen, biasanya pendapatan itu mencapai dua juta rupiah dalam sebulan,” sebutnya.

Baca Sumbar Bisnis lebih update via Google News, Klik Disini.

CSR

Program Pojok UMKM BCA berhasil meraup transaksi Rp151,841,500 dan mendapat respons positif dari pelaku usaha dan nasabah. Program ini menyediakan akses pasar yang lebih luas, pelatihan, dan fasilitasi pembayaran digital untuk mendukung pengembangan UMKM di Sumatera Barat.