Yogyakarta – Kabar baik datang dari Ibu Kota Nusantara (IKN). Kontrak proyek pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di IKN akan segera diteken.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyampaikan langsung kabar tersebut.
Penandatanganan kontrak ini menyusul terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025. Perpres ini memuat pemutakhiran Rencana kerja Pemerintah Tahun 2025, termasuk kelanjutan pembangunan dan target penyelesaian IKN.
“Minggu depan ini, kita mau menandatangani kontraknya dan mulai dengan tahap ini,” ujar Basuki di Sasono Hinggil Dwi Abad, Keraton Yogyakarta, Minggu (26/10).
Otorita IKN kini fokus menuntaskan pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif sesuai arahan Presiden Prabowo subianto.
“Kami menyiapkan ekosistemnya, membangun ekosistem yudikatif dan legislatif, kantor-kantor, hunian, dan kawasannya,” jelas Basuki.
Targetnya,pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif dapat rampung pada akhir 2027 atau awal 2028.
Selain itu, Otorita IKN juga telah melakukan evaluasi dan penertiban pekerja demi kelancaran pembangunan. Langkah ini diambil sebagai respons atas kejadian di hunian pekerja pada awal Oktober lalu.
“Mereka saya cek, ngrokok do ning njero, turu, ngrokok (di dalam hunian merokok, tidur). Ada yang pakai steker kabel tok dilebokke (cuma kabel dimasukkan). Sekarang udah lebih diketatin lagi,” beber Basuki.
Presiden Prabowo sendiri telah memutuskan untuk melanjutkan pembangunan IKN.Ia menekankan bahwa IKN akan diarahkan menjadi ibu kota politik.
Prabowo meminta Otorita IKN untuk mempercepat pembangunan kompleks kantor legislatif dan yudikatif. Ia menargetkan IKN menjadi ibu kota politik per 2028.
Pemerintah juga berencana memindahkan ASN ke IKN secara bertahap. Targetnya, 9.500 ASN akan berkantor di IKN per 2029.







