Painan – Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan memperketat pengawasan data pemilih untuk Pemilu mendatang. Mereka menggelar rapat khusus untuk memutakhirkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Rapat yang berlangsung di Aula Kantor Bawaslu Pesisir Selatan, Senin (15/9), membahas strategi pengawasan agar data pemilih akurat dan terbaru.
Ketua Bawaslu Pesisir Selatan, Afriki Musmaidi, menyoroti masalah data Tidak Memenuhi Syarat (TMS), terutama kasus meninggal dunia tanpa akta kematian dan warga Memenuhi Syarat (MS) tanpa KTP.
“muara dari pengawasan ini adalah menyampaikan rekomendasi tertulis kepada KPU Pesisir Selatan,” tegas Afriki.
Kepala Sekretariat Bawaslu pesisir selatan, Rinaldi, menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak dalam pengawasan PDPB, terutama di tengah keterbatasan anggaran.
“Kondisi efisiensi menjadi pelecut semangat untuk menerapkan metode pengawasan,” ujar Rinaldi.
Metode pengawasan yang diterapkan meliputi audit sampling,pencermatan data DPB KPU Pesisir Selatan,dan koordinasi dengan instansi terkait.
akademisi Joni Zul Hendra, yang menjadi narasumber, menjelaskan pentingnya kepastian hukum, penyelenggara pemilu independen, partisipasi masyarakat, dan penegakan hukum pemilu dalam pemilihan yang demokratis.
Joni menambahkan, PDPB bertujuan memperbarui data pemilih dengan penambahan pemilih baru, penghapusan pemilih TMS, dan pembaharuan data pemilih.
Staf Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Dinka Farisi, mengulas tugas Bawaslu dalam pengawasan PDPB, termasuk pencegahan, pengawasan langsung, uji petik, pelibatan masyarakat, dan tindak lanjut hasil pengawasan.
“Aspek penting PDPB antara lain penambahan pemilih baru, penghapusan data pemilih TMS, dan pemilih ubah status,” pungkas Dinka.







