Regulasi

BEI Masukkan Saham TCPI ke Kategori Saham Terkonsentrasi Tinggi

167
×

BEI Masukkan Saham TCPI ke Kategori Saham Terkonsentrasi Tinggi

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan saham PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) ke dalam kategori saham dengan kepemilikan terkonsentrasi tinggi (*high shareholding concentration*). Status ini diberikan setelah otoritas bursa melakukan evaluasi terhadap struktur kepemilikan saham perusahaan.

Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian S. Manullang, mengungkapkan bahwa berdasarkan data per 25 Mei 2026, sebanyak 94,10% total saham TCPI dikuasai oleh kelompok pemegang saham tertentu. Metodologi penetapan ini mencakup baik struktur kepemilikan berbentuk warkat maupun tanpa warkat.

Meski demikian, BEI menegaskan bahwa pengumuman tersebut tidak mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan maupun ketentuan pasar modal yang berlaku. Langkah ini murni merupakan bagian dari transparansi informasi di pasar modal.

Sebagai informasi, komposisi pemegang saham TCPI saat ini terdiri dari PT Sari Nusantara Gemilang dengan porsi kepemilikan 55%, PT Karya Permata Insani sebesar 25%, dan masyarakat sebesar 20%, di mana masing-masing pihak dari masyarakat memegang kurang dari 5% saham.

PT Transcoal Pacific Tbk sendiri merupakan perusahaan yang bergerak di sektor pelayaran dan logistik maritim terpadu. Perusahaan yang melantai di bursa sejak 6 Juli 2018 ini fokus menyediakan jasa transportasi laut untuk komoditas curah, seperti batu bara, nikel, CPO, dan solar industri bagi sektor pertambangan serta energi.

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Tekanan di pasar keuangan domestik masih membayangi kinerja industri reksadana. Di tengah pelemahan pasar saham dan meningkatnya volatilitas nilai tukar rupiah, manajer investasi memilih memperkuat kualitas portofolio melalui seleksi emiten berbasis fundamental guna menjaga kinerja reksadana saham hingga kuartal III 2026. Baca Juga: Rupiah Masih Rentan, Berisiko Tembus Rp 19.000 per Dolar AS di Akhir Juni 2026 Berdasarkan…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Pasar keuangan domestik saat ini masih menghadapi tekanan yang cukup besar. Di pasar saham, misalnya, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) telah merosot sekitar 35,3% sejak awal tahun 2026 ke level 5.594,76. Tekanan juga terjadi di pasar keuangan secara lebih luas seiring pelemahan nilai tukar rupiah yang kini berada di kisaran Rp 18.000 per dolar AS. Dalam situasi yang penuh tantangan seperti saat ini, investor tampaknya…