JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi melakukan perombakan signifikan terhadap kriteria evaluasi konstituen indeks utama, meliputi LQ45, IDX30, dan IDX80. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat kualitas struktur indeks serta meningkatkan daya tarik pasar modal Indonesia di mata investor institusi global.
Pihak bursa melakukan penyesuaian pada dua aspek utama, yakni kriteria *universe* dan acuan rasio *free float*. Perubahan ini dijadwalkan mulai berlaku pada evaluasi mayor bulan April 2026 dan efektif diterapkan pada awal perdagangan Mei 2026.
Dalam kriteria *universe* yang baru untuk IDX80, BEI menambahkan poin krusial, yakni larangan bagi saham yang masuk dalam daftar *High Shareholding Concentration* (HSC). Selain itu, aturan suspensi diperlonggar menjadi maksimal satu hari tidak ditransaksikan dalam enam bulan terakhir. Syarat *free float* juga dipertegas menjadi minimal 10% atau sesuai ketentuan dalam Peraturan I-A yang berlaku saat itu.
Pengamat pasar modal Universitas Indonesia, Budi Frensidy, menilai langkah ini membuat aturan indeks lebih realistis dan likuid. Menurutnya, syarat *free float* yang ketat memudahkan investor institusi untuk melakukan replikasi indeks. Namun, ia memberi catatan agar ambang batas *free float* ke depannya dapat disesuaikan berdasarkan skala kapitalisasi pasar (*market cap*) emiten.
Senada dengan hal tersebut, pengamat pasar modal Edwin Sebayang menyoroti bahwa kebijakan ini bertujuan menekan praktik likuiditas semu (*pseudo liquidity*) yang sering terjadi pada saham dengan kepemilikan terkonsentrasi. Saham yang masuk daftar HSC atau memiliki *free float* rendah dinilai rentan terhadap manipulasi harga.
Sejumlah emiten besar dengan struktur kepemilikan terkonsentrasi dan likuiditas terbatas, seperti PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), dan PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO), diprediksi berisiko terdepak dari indeks utama. Sementara itu, PT Surya Citra Media Tbk (SCMA) juga memiliki risiko serupa akibat keterbatasan likuiditas.
Di sisi lain, saham-saham dengan fundamental solid dan *free float* besar berpotensi masuk menggantikan konstituen lama. Beberapa kandidat kuat yang disebut-sebut antara lain PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS), PT XL Axiata Tbk (EXCL), PT ESSA Industries Indonesia Tbk (ESSA), PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS), PT Semen Indonesia Tbk (SMGR), serta emiten grup Indofood (ICBP dan INDF).
Kebijakan ini diproyeksikan bakal memicu volatilitas jangka pendek akibat aksi *rebalancing* portofolio. Kendati demikian, untuk jangka panjang, struktur indeks dinilai akan jauh lebih kredibel. Bobot indeks diprediksi akan semakin dominan pada saham-saham *big caps* yang likuid seperti BBCA, BBRI, TLKM, ASII, dan BMRI.
Bagi investor ritel, perubahan ini menjadi sinyal untuk lebih cermat dalam memilih saham. Fokus utama disarankan beralih pada emiten dengan *free float* besar dan ramah terhadap investor institusi, serta menghindari saham-saham yang terindikasi memiliki konsentrasi kepemilikan tinggi guna meminimalisir risiko dari potensi *forced selling* saat dilakukan perombakan indeks.







