Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) berikan peringatan keras terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sanksi tegas menanti bagi pihak yang terbukti melakukan kecurangan.
BGN mengancam akan menghentikan operasional dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selama satu minggu.
Tak hanya itu, insentif bagi mitra yang terbukti melakukan mark up harga bahan baku juga akan dicabut.
Ancaman ini muncul menjelang operasional SPPG yang dijadwalkan mulai berjalan pada 31 Maret 2026.
wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, nanik Sudaryati Deyang, menegaskan pihaknya tidak akan menoleransi kecurangan.
Kecurangan yang dimaksud adalah dalam pengadaan bahan baku MBG yang anggarannya telah ditetapkan antara Rp8.000 hingga Rp10 ribu per porsi.
“Mitra yang mark up harga dan menekan kepala SPPG, pengawas gizi, serta pengawas keuangan, akan kami suspend tanpa insentif,” tegas Nanik dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (29/3).
Menurutnya,tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat.
Nanik menambahkan, praktik mark up tidak hanya merugikan program, tetapi juga menyimpang dari tujuan utama MBG, yaitu menyediakan asupan gizi bagi masyarakat.
Ia juga menyayangkan mitra yang sudah menerima insentif masih melakukan pelanggaran.
“Sudah dikasih insentif, masih saja nakal mark up harga bahan baku,” ujarnya.
BGN akan memberikan sanksi penghentian operasional sementara selama satu minggu bagi mitra yang terbukti melanggar.
Selama masa suspend, mitra wajib melakukan perbaikan dan membuat pernyataan tidak akan mengulangi pelanggaran.
“Kita suspend satu minggu sampai mereka membuat pernyataan tidak mark up harga dan tidak monopoli menjadi supplier sendiri. Itu pelanggaran berat,” kata Nanik.
Langkah ini diambil untuk memastikan program MBG berjalan transparan dan tepat sasaran.
Pemerintah berharap semua mitra menjalankan program secara profesional agar manfaatnya dirasakan masyarakat.







