KonsumenNews

BI Sumbar Umumkan Nilai UMP 2024

×

BI Sumbar Umumkan Nilai UMP 2024

Sebarkan artikel ini
Mesjid Raya Sumbar. Foto: Internet

SUMBARBISNIS – Bank Indonesia mengumumkan nilai UMP 2024 Provinsi Sumatra Barat yang ditetapkan Pemerintah setempat sebesar Rp2.811.449, naik 2,52% dari UMP 2023.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumbar, Endang Kurnia Saputra, menyatakan bahwa UMP 2024 tidak hanya dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi tetapi juga faktor inflasi di daerah. Dia menyoroti retensi pengusaha yang berupaya menghemat biaya, terutama dalam menghadapi Pilpres 2024.

Meskipun pertumbuhan ekonomi Sumbar melambat pada 2023 akibat penurunan ekspor, Bank Indonesia optimis kenaikan UMP 2024, meski tipis, akan meningkatkan daya beli dan konsumsi masyarakat.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi, berharap kenaikan UMP tersebut dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat, meskipun nilai kenaikannya relatif kecil.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar, Nizam Ul Muluk, menjelaskan bahwa penetapan UMP 2024 didasarkan pada tiga variabel: pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan koefisien alpha, yang sangat memengaruhi besaran upah dan penyerapan tenaga kerja.

Rumusan penghitungan UMP 2024 juga mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.

Baca Sumbar Bisnis lebih update via Google News, Klik Disini.

Ekonomi Melonjak 5,1%: Pemerintahan Yakin Usai Pemberlakuan PSBB
News

Pemerintah Indonesia optimis pertumbuhan ekonomi 2024 mencapai 5,1% meski sempat melambat. Program diskon belanja, mudik gratis, dan Harbolnas mendorong konsumsi masyarakat.