Bukittinggi – Kota Bukittinggi kembali menorehkan prestasi dengan meraih predikat Kota Informatif dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Sumatera Barat 2025. Penghargaan ini menjadi bukti komitmen pemerintah kota dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat bersama Ketua dan Anggota Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat di Gubernuran, Selasa (18/11).
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Emil Achir, mewakili Walikota Bukittinggi menerima penghargaan tersebut.
Predikat ini menjadi refleksi nyata dari upaya Pemerintah Kota Bukittinggi dalam menjaga kepercayaan publik melalui keterbukaan informasi.
Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Musfi yendra, menjelaskan bahwa KI berperan penting sebagai lembaga mandiri yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi yang transparan dari badan publik.
Proses monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2025 melibatkan 427 badan publik se-Sumatera Barat. Dari jumlah tersebut, hanya 101 badan publik yang dinyatakan informatif.
Emil Achir menyampaikan apresiasi atas penghargaan ini dan menegaskan bahwa hal ini menjadi pemacu semangat untuk terus berinovasi dalam pelayanan informasi publik.
“Predikat Kota Informatif ini adalah bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Bukittinggi dalam menghadirkan transparansi, kemudahan akses informasi, serta pelayanan publik yang responsif bagi masyarakat,” ujarnya.
Keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi.







