Sumbarbisnis.comSumbarbisnis.com
  • News Flash
    • Peristiwa
    • Politik
    • Regulasi
  • Agrobisnis
  • Industri
    • Energi
    • Otomotif
    • Telekomunikasi
    • Transportasi
    • Properti
    • Perdagangan
    • Manufaktur
  • Keuangan
    • Asuransi
    • BPR
    • Fintech
    • Koperasi
    • Multifinance
    • Perbankan
    • Syariah
  • Investasi
    • Bursa Saham
    • Emas
    • Valuta
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Karir
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Travel
  • UKM
  • Konsumen
  • #Pojok
    • Entrepreneur
    • CSR
    • GIBEI
    • Startup
    • Inspirasi
    • Sekuritas
Aa
Sumbarbisnis.comSumbarbisnis.com
Aa
  • News Flash
  • Agrobisnis
  • Industri
  • Keuangan
  • Investasi
  • Lifestyle
  • UKM
  • Konsumen
  • #Pojok
  • News Flash
    • Peristiwa
    • Politik
    • Regulasi
  • Agrobisnis
  • Industri
    • Energi
    • Otomotif
    • Telekomunikasi
    • Transportasi
    • Properti
    • Perdagangan
    • Manufaktur
  • Keuangan
    • Asuransi
    • BPR
    • Fintech
    • Koperasi
    • Multifinance
    • Perbankan
    • Syariah
  • Investasi
    • Bursa Saham
    • Emas
    • Valuta
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Karir
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Travel
  • UKM
  • Konsumen
  • #Pojok
    • Entrepreneur
    • CSR
    • GIBEI
    • Startup
    • Inspirasi
    • Sekuritas
Follow US
  • HOME
  • CONTACT
  • PRIVACY POLICY
Copyright © 22023 Sumbarbisnis.com. All Rights Reserved.
Industri

Dongkrak Daya Beli, Menperin Usulkan Pajak Mobil Baru 0 Persen

Ayunda Meilita Senin, 14 September 2020 | 23:00 225 Dilihat
blank
Foto: Istimewa.

Jakarta – Kementerian Perindustrian sedang mengusulkan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar 0 persen atau pemangkasan pajak kendaraan bermotor (PKB). Upaya ini diharapkan dapat menstimulus pasar sekaligus mendorong pertumbuhan sektor otomotif di tengah masa pandemi Covid-19.

“Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk relaksasi pajak mobil baru 0 persen sampai bulan Desember 2020,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Senin 14 September 2020.

Menperin menjelaskan, upaya pemangkasan pajak pembelian mobil baru tersebut diyakini bisa mendongkrak daya beli masyarakat. Tujuannya yakni untuk memulihkan penjualan produk otomotif yang tengah turun selama pandemi.

“Kalau kita beri perhatian agar daya beli masyarakat bisa terbantu dengan relaksasi pajak, maka kita terapkan. Kemudian pada gilirannya bisa membantu pertumbuhan industri manufaktur di bidang otomotif tersebut,” jelasnya.

Agus menambahkan, kinerja industri otomotif pada semester pertama 2020 terbilang melambat dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Hal ini terjadi karena dampak pandemi Covid-19 yang terjadi sejak Maret 2020. Namun, pada semester kedua tahun ini, mulai ada perkembangan yang positif.

“Oleh karena itu, kami berharap relaksasi pajak tersebut bisa segera dijalankan agar bisa memacu kinerja industri otomotif di tanah air dan pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya.

Sebelumnya, relaksasi pajak pembelian mobil baru sempat digaungkan Direktur Administrasi, Korporasi, dan Hubungan Eksternal PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azam. Menurutnya, industri otomotif saat ini butuh stimulus dari pemerintah agar terjadi peningkatan daya beli.

“Kami harapkan ada tax deduction untuk menstimulus daya beli, tapi tax deduction ini yang tidak mengurangi pendapatan pemerintah. Harapan kita ada di pajak daerah, kalau pajak bisa diturunkan, jumlah yang dijual bisa naik,” paparnya.

Sebagai informasi, masyarakat yang membeli mobil dikenakan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 73 tahun 2019, yakni sebesar 15-70% untuk kendaraan bermotor angkutan orang. Besaran tarif disesuaikan dengan jumlah maksimal muatan setiap kendaraan, dan juga isi silinder.

You Might Also Like

Libur Nataru, Pelindo Siapkan 63 Terminal Penumpang

Akhir Tahun Diprediksi Hujan, Suzuki Dorong Pengemudi Manfaatkan Fitur Keselamatan ESP

19 Calon Anggota Badan Supervisi OJK Jalani Fit and Proper Test

Kota Padang Panjang, Satu-Satunya Daerah di Sumbar dengan Kemiskinan Nol Persen

5 Jenazah Pendaki Korban Erupsi Gunung Marapi Teridentifikasi

Bagikan
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print

UPDATE

blank
Padang Home Decor, Solusi Perindah Dinding Rumah di Padang
Sabtu, 9 Desember 2023 | 16:30
blank
Cerita Ade Surianto Ciptakan Randang Katuju yang Mendunia
Sabtu, 9 Desember 2023 | 16:20
pelindo-pastikan-kesiapan-63-terminal-penumpang-sambut-nataru
Libur Nataru, Pelindo Siapkan 63 Terminal Penumpang
Sabtu, 9 Desember 2023 | 16:08
blank
Bunga Kredit Lembaga Keuangan Merangkak Naik
Jumat, 8 Desember 2023 | 23:50
Google Luncurkan Android 14 QPR1 ke Ponsel Pixel, Hal ini Detailnya
Google Luncurkan Android 14 QPR1 ke Ponsel Pixel, Hal ini Detailnya
Jumat, 8 Desember 2023 | 20:13
blank
Investor Sumbar Terus Bertumbuh, KP BEI : Selalu Ada Sinergi dan Edukasi
Jumat, 8 Desember 2023 | 15:51
blank
Info Loker : Samudera Indonesia Area Padang Cari SDM di Bidang Akuntansi
Jumat, 8 Desember 2023 | 15:26
PPI Bumi lalu Rangkaian Bio Link S.id Populerkan Layanan kemudian Layanan Buatan Indonesia
PPI Bumi lalu Rangkaian Bio Link S.id Populerkan Layanan kemudian Layanan Buatan Indonesia
Jumat, 8 Desember 2023 | 15:13
blank
Akhir Tahun Diprediksi Hujan, Suzuki Dorong Pengemudi Manfaatkan Fitur Keselamatan ESP
Jumat, 8 Desember 2023 | 14:12
Hal ini adalah Ke-19 Calon Anggota Badan Supervisi OJK yang mana Jalani Fit and Proper Test
19 Calon Anggota Badan Supervisi OJK Jalani Fit and Proper Test
Jumat, 8 Desember 2023 | 14:00

RSS Fenesia

Rekomendasi

pelindo-pastikan-kesiapan-63-terminal-penumpang-sambut-nataru
Industri

Libur Nataru, Pelindo Siapkan 63 Terminal Penumpang

2 Min Read
blank
Industri

Akhir Tahun Diprediksi Hujan, Suzuki Dorong Pengemudi Manfaatkan Fitur Keselamatan ESP

4 Min Read
Hal ini adalah Ke-19 Calon Anggota Badan Supervisi OJK yang mana Jalani Fit and Proper Test
News

19 Calon Anggota Badan Supervisi OJK Jalani Fit and Proper Test

2 Min Read
blank
News

Kota Padang Panjang, Satu-Satunya Daerah di Sumbar dengan Kemiskinan Nol Persen

2 Min Read
Sumbarbisnis.comSumbarbisnis.com
Follow US
2023 - Sumbarbisnis.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?