NewsPolitik

DPRD dan Pemko Solok Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025

79
×

DPRD dan Pemko Solok Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025

Sebarkan artikel ini
dprd-dan-pemko-solok-sahkan-ranperda-pertanggungjawaban-apbd-2025
DPRD dan Pemko Solok Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Solok – Rangkaian pembahasan mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di DPRD Kota Solok resmi rampung.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam pengesahan Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah pada Rabu (15/7/2026).

Ketua DPRD Kota Solok, Fauzi Rusli, memandu jalannya Rapat Paripurna yang berlokasi di ruang sidang utama dewan tersebut.

Dalam memimpin sidang, Fauzi didampingi oleh dua wakil ketua, yakni Amrinof Dias Dt. Ula Gadang dan Mira Harmadia.

Jajaran eksekutif yang hadir dipimpin langsung oleh Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, beserta Wakil Wali Kota, Suryadi Nurdal.

Turut hadir dalam agenda tersebut Sekretaris Daerah Desmon, jajaran pimpinan OPD, serta anggota Forkopimda Kota Solok.

Sebagai tindak lanjut, dokumen perda ini akan segera diserahkan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk menjalani proses evaluasi.

Langkah ini merupakan kewajiban administratif yang harus ditempuh demi menjaga kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.