SUMBARBISNIS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi membahas ranperda RPJPD 2025-2045 dengan tujuan mewujudkan visi pembangunan jangka panjang Kota Bukittinggi. Rapat diadakan pada Senin, 3 Juni 2024.
Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Beny Yusrial, menyatakan bahwa ranperda tersebut telah diajukan sebelumnya dan kini sedang dibahas lebih lanjut bersama Pemko Bukittinggi.
RPJPD dianggap sebagai dokumen penting yang memuat visi, misi, dan arah pembangunan jangka panjang Kota Bukittinggi.
Yusrial menekankan pentingnya RPJPD sebagai pedoman dalam penyusunan RPJMD periode lima tahunan Kota Bukittinggi. Proses pembahasan ranperda ini diharapkan dapat menghasilkan peraturan daerah (Perda) yang bermanfaat bagi Kota Bukittinggi.